Navigation

Humas Setda Kuningan Latih Keprotokolan Generasi Muda Masjid


Humas Setda-Generasi Muda Masjid Syiarul Islam (Gemma SI) Masjid Agung Syiarul Islam Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Humas Setda dengan   menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) keprotokolan, berlangsung di aula masjid setempat, Senin (17/12/2018). Dengan peserta Diklat sebanyak 100 pelajar SLTA yang tergabung dengan Gemma SI.

Bentuk kerjasama dengan Bagian Humas Setda ini dengan menerjunkan langsung  Kasubag Keprtokolan untuk menjadi  pemateri. Untuk memperdalam ilmu keprotokolan, juga sebagai Master of Ceremony (MC), jajaran Gemma SI menghadirkan juga  sejumlah pemateri lainnya.

Kasubbag Protokol pada Bagian Humas Setda Kab. Kuningan, Anwar Nasihin, memaparkan keprotokolan merupakan  serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.

Untuk ruang lingkup tugas dan fungsi  protokol. Ia menyebutkan,  dari  segi keupacaraaan berbagai macam acara atau kegiatan meliputi,  Penerimaan tamu/audiensi,  Kunjungan tamu (dalam & luar negeri),  Perjalanan ke daerah & luar negeri,  Pengaturan rapat/sidang,  Penyelenggaraan resepsi/jamuan. Dan Penyelenggaraan upacara-upacara diantaranya,  Hari Besar Nasional / keagamaan, Peresmian Proyek, HUT Organisasi, Apel Bendera, Pelantikan dan serah terima jabatan dan Peresmian pembukaan seminar/munas.

“Master of Ceremonny (MC) merupakan  Seseorang yang bertanggung jawab memimpin suatu rentetan acara secara teratur dan rapih. Apalagi dalam keprotokolan kenegaraan tidak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 9 ahun 2010 tentang Keprotokolan dan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan,” ungkap Anwar Nasihin yang didampingi dua stafnya yang memperaktekan langsung kaitan dengan materi.

Menurut Anwar, peran MC ini tidak hanya dalam acara formal, kegiatan nonformal, keagamaan, social kemasyarakatan, organisasi maupun hiburan. Dalam hal ini, MC harus mampu berperan aktif dalam membawakan acara dengan baik. Sebab dalam kegiatan apapun peran MC ini sangat menentukan dan diperlukan demi suksesnya kegiatan dimaksud. Untuk itu tentang keprotokolan bukan hanya dari kalangan pemerintah saja, namun siapaun dibolehkan untuk memahami serta dapat melaksanakannya dengan baik.

Diklat ini menghadirkan juga Pemateri yang berpengalaman lainnya, Irsa Fajar seorang MC professional sebagai pengajar di SMP Negeri 1 Kuningan dan Tetty Maryati unsur pengurus dari Furum MC (Forsi) Kuningan. (Nana/Pubdok).

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: