Navigation

DADANG KEMBALI TEMPATI POSISI PJ SEKDA





Prosesi pelantikan pejabat Sekda Drs. H. Dadang Supardan, M.Si yang dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Kuningan berlangsung mulai pukul 07.30 WIB, Senin, 2 Juni 2018 dalam apel pagi. H. Acep Purnama Bupati Kuningan melantik secara langsung Pj.Sekda Drs. Dadang Supardan, M.Si.
Dalam pembacaan SK Penjabat Sekda yang Kepala BKPSDM Drs. Uca Somantri, M.Si, terpaparkan, bahwa sesuai Keputusan Bupati Kuningan nomor 821.27/KPTS.198-BKPSDM/2018, Drs. Dadang Supardan, M.Si diberikan kepercayaan untuk melaksanakan tugas sebagai pejabat Sekda, disamping tugas pokok sehari-harinya sebagai Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH, pejabat Sekda tersebut melaksanakan tugas paling lama tiga bulan terhitung mulai tanggal pelantikan, oleh karena itu Pj. Sekda kembali dilantik sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Barat No: 800/2719/BKD Tanggal 28 Juni 2018, untuk masa jabatan berikutnya sambil menunggu Sekda Definitif yang sedang dalam proses Open Bidding.

Pada kesempatan itu juga Acep mengungkapkan, sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat Sekda harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep, baik dalam bidang administrasi, organisasi, tata laksana, maupun ekonomi pembangunan, sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan dengan baik.

Diakhir kalimatnya, Acep mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan dengaan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumoah jabatan yang telah diikrarkan dan harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Tutup Acep. *DoniS*



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: