Navigation

Sekretariat Daerah Kuningan Sosialisasikan Kewenangan Desa








Kuningan-Melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Sosialisasi Kewenangan Desa tahun 2019 diselenggarakan pada tanggal 23-24 Oktober 2019, sosialisasi dilaksanakan di Hotel De Jehan acara di buka langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH.,M. Selasa (23/10/2019).

Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini ialah untuk meningkatkan kualitas pemahaman serta Percepatan penataan Kewenangan Desa.
Hal tersebut diutarakan oleh Kabag Tapem Setda Kuningan Drs.H. Dudi Fahrudin M.Si, selaku ketua panitia pelaksana.

"Peserta berjumlah 360 orang yang terdiri dari kepala desa dan ketua BPD dari 180 desa yang terbagi dalam 2 tahap sesuai jadwal. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah dari Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri dan dari Inspektorat Kuningan” ungkapnya.

Dalam sambutan Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini, karena dengan sosialisasi ini seluruh kepala desa dan aparatur desa di Kabupaten Kuningan dapat mengetahui dengan jelas kewenangan – kewenangan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu juga Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH.,MH menyampaikan apresiasi terhadap terlaksanakannya kegiatan ini, karena dengan jelas kewenangan-kewenangan dalam menjalankan tugasnya selain itu bahwa ini merupakan dalam rangka mensukseskan visi Kuningan Maju.

“diharapkan dengan pemahaman yang benar yang akan disosialisasikan ini, maka tujuan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat dan  untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai”harapnya.





Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: