Navigation

Ketua LKKS Kuningan Hadiri Kegiatan UPSK 2019






Humas Setda Kuningan – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, menghadiri dan menyapa langsung ratusan penyandang disabilitas, pada Acara Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Pada Kegiatan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Tahun Anggaran 2019, di Aula Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cigugur, Kamis (24/10/2019).

Sebanyak 102 penyandang disabilitas ( fisik, mental, sensorik, intelektual ) laki-laki dan perempuan usia 5 sampai dengan 59 tahun, yang tersebar di seluruh Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan mengikuti Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK), yang merupakan program Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Dan menetapkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu lokasi UPSK. Pada kesempatan itu juga, diberikan secara simbolis 5 buah kursi roda dan 5 tongkat ketiak.

UPSK adalah sarana pelayanan dan rehabilitasi mobile yang kegiatannya diarahkan untuk menjangkau lokasi penyandang disabilitas sampai ke tingkat Desa/Kelurahan agar penyandang disabilitas dapat memperoleh pelayanan kesejahteraan sosial sedini mungkin.

“Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kesejahteraan sosial penyandang disabilitas secara lebih adil dan merata melalui kegiatan penyebaran informasi deteksi dini, kedisabilitasan, konsultasi, pelatihan intensif maupun rujukan dengan melibatkan berbagai multidisipliner dan lintas sektoral,”papar Ika di sela kegiatan.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Drs. H. Dadang Supardan, M.Si mewakili Bupati Kuningan, menyampaikan Atas Nama Pemerintah Kabupaten Kuningan mengucapkan terima kasih atas kebijakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Menetapkan Kabupaten Kuningan sebagai salah satu lokasi UPSK Tahun 2019. Semoga dengan langkah ini dapat memberikan dampak terhadap Misi layanan yang merata, adil dan berkualitas menuju terwujudnya masyarakat Kuningan Nu Sajati, Santana, Basajan, Santika.


“Selanjutnya, pada kesempatan ini berharap  Aparatur di Kabupaten Kuningan agar memberikan layanan khusus dan responsif terhadap disabilitas, baik berkaitan dengan kepemilikan administrasi kependudukan. Mengingat ada beberapa penyandang disabilitas yang mengabaikan kepemilikan administrasi kependudukan tersebut KTP, Kartu Keluarga,  Disamping itu responsibilitas dan keberpihakan harus dapat diberikan dalam  layanan bidang kesehatan, pendidikan dan semua aspek penghidupan penyandang disabilitas lainnya,”harapnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dr. H. Dodo Suhendar, MM dalam sambutannya memaparkan UPSK adalah salahsatu program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, dalam upaya rehabilitasi kesejahteraan sosial kepada para penyandang disabilitas yang bersifat operasi sentuh.

“Kegiatan UPSK di Kabupaten Kuningan merupakan salahsatu kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kuningan terhadap penyandang disabilitas,”terangnya.

UPSK adalah sarana rehabilitasi yang bersifat multisipliner dan lintas sektoral yang di arahkan untuk penyiapan disabilitas atau PMKS yang lain di tingkat Desa/Kelurahan , agar memperoleh rehabilitas sosial sedini mungkin. Sehingga permasalahan sosialnya dapat diatasi secara cepat dan tepat.

“Kegiatan UPSK juga adalah sarana rehabilitasi luar panti yang sangat strategis di dalam memperoleh data secara matematis untuk memperoleh data yang PMKS di dalam memperoleh data secara matematis untuk memperoleh data PMKS yang berasal dari keluarga miskin, anak,”pungkasnya.(handy).

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: