Navigation

BUPATI KUKUHKAN PENGIBAR BENDERA HUT Ke-73 KEMERDEKAAN RI







Setelah mendapat ilmu pengetahuan serta pembinaan dari instruktur Polres Kuningan dan Kodim 0615 Kuningan serta pelatih lainnya, sebanyak 45 orang anggota Paskibra Kabupaten Kuningan yang baru selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibra dikukuhkan Bupati Acep Purnama, di Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (16/8/2018).
Mereka tampak penuh percaya diri untuk melaksanakan tugas sebagai pengibar Bendera Pusaka pada Upacara HUT ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Kuningan, di Stadion Mashud Wisnu Saputra, Jumat  17 Agustus 2018.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan selamat  kepada anggota maupun instruktur serta pihak terkait yang telah melaksanakan diklat itu, khususnya kepada  Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan yang memberikaan pengeahuan kepada sejumlah anggota Paskibra yang akan melaksanakan tugas pada upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Ini kebanggaan kita semua, kebanggaan keluarga, kebanggaan sekolah karena kalian adalah siswa siswi terpilih dan terbaik hasil seleksi yang akan melaksanakan tugas pada pengibaran bendera pada momentum bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata Bupati Kuningan H. Acep Purnama, dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada, pada Pembukaan Diklat Paskibraka, di Gedung Wisma Permata, Selasa (7/8/2018).
.“Anggota pasukan pengibar bendera pusaka adalah putra putri terbaik yang memiliki keistimewaan. Diharapkan bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pada upacara HUT  Proklamasi Kemerdekaan RI, namun harus mampu menunjukan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” ujar Bupati Acep Purnama.
Bupati Acep menambahkan, anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka harus memiliki integritas kepribadian yang baik, mental yang kokoh, ulet tegar serta pantang menyerah untuk berjuang demi kemajuan Kabupaten Kuningan bangsa serta Negara Kesatuan Repulik Indonesia.
Sebagai angota pasukan pengibar bendera pusaka punya tanggung jawab berat. Esensi merah putih dalam bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki makna yang cukup luas. Di dalamnya terkandung nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 serta keanekaragaman budaya dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia., yang harus senantiasa dikibarkan serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari hari 
“Kepada  orangtua anggota Paskibra,  saya mengucapkan selamat atas terpilihnya putra putra putrid ibu dan bapak untuk melaksanakan tugas sebagai pengibar bendera pusaka pada upacara Hari Ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Diharapkan ini  merupakan langkah awal pengabdian kepada bangsa dan negara,” paparnya. (IIP/Pubdok)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: