Setelah sukses menggelar nikah masal sebanyak 28 pasangan belum lama ini, kini Kordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) bekerjasama dengan Kecamatan Pancalang menggelar juga kawin masal yang diselenggarakan di Desa Sarewu Kec. Pancalang yang melibatkan 3 pasangan. Disamping itu menggelar juga sunatan masal yang diikuti sebanyak 9 anak khitan yang berasal dari desa setempat, Jum’at (26/3).
Dari ke 3 pasangan itu kebanyakan pasangan yang telah melakukan kawin siri. Bahkan ada yang sudah berlangsung sekitar 15 tahun. Kegiatan ini diselanggarakan Dalam upaya meningkatkan kepdulian sosial dan kesadaran hukum dalam masyarakat.
Ketua K3S Kabupaten Kuningan Ujte Ch Suganda bersama Camat Pancalang Dra. Eni Nuraeni menunjukan wajah cerianya. Mereka berdua segera memberikan ucapan selamat. "Alhamdullilah”. “Saya mengharapakan semua pasangan akan tercipta keharmonisan sosial yang kuat, suasana kekeluargaan yang sehat, dan saling membantu satu sama lain," kata Ujte Ch Suganda yang merupakan juga Ketua TP. PKK Kuningan yang senantiasa peduli akan kesejahteraan masyarakat ini.
Ketua K3S mengingatkan, masyarakat tidak usah merasa malu untuk mengikuti kegiatan ini karena tidak akan mengurangi derajat, melainkan telah membantu program pemerintah.
Dia menjelasakan, Sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial adalah masyarakat yang berkemauan dan berkemampuan kurang beruntung, baik fisik maupun sosialnya yaitu penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), serta kelompok masyarakat yang mampu dalam upaya penanganan masalah kesejahteraan sosial, yang lebih dikenal dengan kelompok potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS).
Melalui Bhakti Sosial Nikah Massal K3S Kabupaten Kuningan ini, diharapkan dapat memiliki arti penting dan strategis. Karena bertujuan untuk meningkatkan derajat dan martabat keluarga yang tidak mampu (Gakin) agar masa depan orang tua dan anak-anaknya bisa sejajar dengan keluarga yang lain
“Dan terdaftar sebagai keluarga yang tercatat di kantor urusan agama serta membantu program pemerintah agar masyarakat sadar hukum dan meminimalisasi nikah usia dini, nikah adat atau nikah yang tidak sesuai dengan undang-undang perkawinan Republik Indonesia ,”katanya.
Lebih lanjut Camat Pancalang Dra. Eni Nuraeni mengatakan, melalui kegiatan sosial berupa nikah masal dan khitanan masal sekaligus Maulid Nabi SAW. Pihak kami berharap menjadi dorongan dan motivasi terhadap kepala desa lainnya yang berada di desa Pancalang.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua K3S dan jajarannya serta masyarakat Desa Sarewu dan Kec. Pancalang pada umunya. Untuk itu kami menyampaikan selamat untuk anak-anak yang dikhitan semoga menjadi anak-anak yang berguna, juga ketiga calon pasang calon pengantin semoga dapat menjalani hari-hari dengan rasa tentram penuh kabahagian.
Ungkapan kegembiraan pun terlontar dari pasangan Reni-Omar. Pasangan yang berasal dari Desa Sarewu ini. Tak kuasa menahan kebahagian sehingga dia menangis usai melaksanakan prosesi ijab kabul . "Saya gembira sekali, kini memiliki Akta Nikah. pak," ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan juga, Esih (35) salah satu orang tua yang dikhitan, menghaturkan terima kasih kepada penyelenggara. Semoga mendapatkan barokah. "Beruntung, ada acara sunatan masal ini. Sehingga bisa mengurangi beban biaya keluarga," ungkap ibu yang menjadi salah seorang pengrajin sapu di Desa Sarewu ini. (N)
Post A Comment:
0 comments: