Sejumlah Pejabat Eselon II, III, dan IV yang memasuki Pensiun dilepas masa purna bhaktinya oleh Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda diwakili Asisten Administrasi Drs. Asep Tofik Rochman, M.Si. bertempat Dipenda Kuningan, Rabu (23/03). Turut hadir Kepala Badan Kepegawain Daerah, Drs. Nurahim, M.Si. Pimpinan PT. Taspen Cirebon, Ketua PWRI Cabang Kuningan, Direktur PD. BPR. Kuningan dan undangan lainnya.
“Kami menghaturkan terimakasih kepada pemerintah daerah, dimana masa pensiun kami tidak dilepas begitu saja tetapi diacarakan seperti ini. Ditambah lagi ada pemberian uang kadeuedeh, ini merupakan suatu penghargaan pada kami yang telah pensiun.” Ungkap Drs. Djamaludin Noer, MM. mantan Sekda yang sudah memasuki masa pensiun ini.
Dia mengharapkan, Kendati sudah pensiun jangan sampai dibuang begitu saja, barangkali ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan. Kami disini siap memberikan masukan yang positif , bagaimana pun sebagai mantan PNS harus ingat wadahnya.
“Kami yang telah pensiun ini, masih mengharapkan adanya silaturahim dari para pejabat ataupun PNS lainnya. Untuk itu, bilamana ketemu dijalan masih ada tegur sapa. Karena hal ini merupkan sesuatu yang tak ternilai bagi kami,”ungkapnya.
Semntara itu dalam sambutan Bupati Kuningan yang dibacakan Asisten Administrasi mengatakan, ketika seorang aparatur negara dilantik/ ditugaskan, umumnya tidak terlintas dalam benaknya, bahwa tugas yang dipercayakan kepadanya adalah titipan dan amanah meski tugas itu datang dari berbagai instansi.
“Tapi jika kita dalami hakikatnya merupakan titipan Allah Swt. yang pada saatnya nanti akan berakhir dan mendapatkan status baru sebagai mantan PNS atau lebih dikenal dengan istilah pensiunan. Adapun yang dimaksud pensiun adalah berhentinya melaksanakan tugas rutin kedinasan,”jelasnya.
Menyikapi datangnya masa pensiun, Bupati Aang menuturkan, sebagian PNS yang belum siap akan menjadi sesuatu yang meresahkan, was-was bahkan mungkin sangat menakutkan, serta terkadang secara psikologis kurang bisa menerimanya. Sehingga akan menimbulkan kondisi "post power syndrome".Dan dianggap suatu masih yang tabu bagi seseorang untuk segala aktivitas kerja yang selama ini memberikan kedudukan dan kebanggaan tersendiri dilingkungan sosial.
“Sebagai umat yang beragama kita harus menyadari, semua harus diibaratkan sebuah perialanan hidup seseorang, manusia dilahirkan, tumbuh dewasa dan tiada. Begitu juga dengan kita yang tadinya tidak bekerja, bekerja dan berakhir dengan masa pensiun,”ungkapnya.
Ditambahkannya, hal itu merupakan suatu proses yang harus kita sadari, memang kalau kita bandingkan terutama dalam penghasilan diluar gaji pensiun tidak ada, padahal beban hidup tidak berkurang bahkan semakin bertambah.
Kaitannya dengan pemberian uang kadeudeuh, Bupati meminta jangan dilihat besar kecilnya, tetapi itu merupakan bukti adanya perhatian dan penghargaan dari pemerintah daerah kepada para pensiunan atas pengabdian selama ini. Dan uang kadeudeuh tersebut hanya sebagai tambahan untuk dijadikan modal usaha setelah memasuki masa pensiun.
Dalam laporannya Kepala BKD Kuningan menyebutkan, jumlah Pegawai yang memasuki pensiun periode ini, sebanyak 70 orang tersebar dari 24 SOPD, terdiri dari BUP 62 orang, APS 7 orang dan minggal dunia 1 orang. Adapun jenjang jabatan Untuk Eselon II sebanyak 2 orang, 4 orang Eselon III dan eselon IV 11 orang.(N/H).
Post A Comment:
0 comments: