Satu lagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan memiliki perusahaan daerah, setelah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kemuning dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi mempunyai Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan direksi PDAU Kabupaten Kuningan tersebut berlangsung khidmat bertempat di aula rapat dipenda serta bertindak selaku saksi Asisten Administrasi Kabupaten Kuningan H. Asep Taufik Rohman, M.Si., Kepala Bagian Kepegawaian Kabupaten Kuningan, Drs. Nurahim, Msi., Senin (22/3). Direksi PDAU yang baru dilantik tersebut adalah Ir. Rafian Joni.,MM, selaku Direktur Utama dan Asep Indra Kurniawan.,ST. MM., menjabat selaku wakil direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda., S.Sos, Wakil Bupati Kabupaten Kuningan Drs. H. Momon Rochmana., MM, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Drs. Acep Purnama, SH.MH., Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Drs. Nandang Sudrajat, serta undangan lainnya.
Bupati Kuningan H. Aang mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan titik awal bagi direksi PDAU dalam mempersiapkan pembangunan Kabupaten Kuningan dari segala lini yang sejalan dengan Visi dan Misi Kabupaten Kuningan. Pembentukan PDAU ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan nomor 8 tahun 2009, dengan terbentuknya PDAU diharapkan kedepan dapat membuat terobosan-terobosan usaha yang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah. Selain itu juga PDAU diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengelolaan potensi sumber kekayaan daerah melalui beberapa usaha yang lebih terorganisir secara rapi dan terarah di bawah kepengurusan PDAU itu sendiri yang terdiri dari dewan pengawas dan direksi.
Masih menurut beliau, Pemerintah Daerah tidak akan ikut campur dalam pengangkatan pegawai di PDAU namun diharapkan dalam pengangkatan pegawai PDAU nantinya dapat berjalan dengan fair dalam artian manajemen yang baik dan professional serta terlepas dari praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme karena pada gilirannya pelayanan yang dilakukan PDAU senantiasa dilaksanakan sesuai standar mutu pelayanan publik/masyarakat maka proses pelayanan berpedoman pada standar pelayanan prima yang mengutamakan kualitas dan penggunaan waktu serta dana yang jelas, efektif dan efisien yang dilaksanakan dengan sistem transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut Bupati Kuningan H. Aang berpesan kepada direksi yang baru dilantik agar bekerja secara optimal untuk melaksanakan tugas dalam menyusun, merencanakan, mengkoordinasikan dan mengawasi seluruh kegiatan operasional PDAU sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan berdampak pada meningkatnya pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut sangat penting untuk menjadi perhatian adanya satu ikatan dan kerjasama yang utuh serta sinergis dalam manajemen PDAU itu sendiri dalam menciptakan kondusifitas dan kenyamanan di lingkungan kerja sehingga berdampak pada peningkatan etos kerja pegawai. Pungkasnya (Bn)
selamat atas pembentukannya mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat kuningan secara keseluruhan...
BalasHapus