Navigation

Sekda Kuningan Buka Musda II LKKS Kuningan







 \
KUNINGAN – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan wadah yang dibentuk dengan tujuan bermitra dengan Pemerintah dalam menggalang potensi pilar-pilar sosial yang terdiri dari organisasi sosial atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelanggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hukum. Oleh karena itu seluruh jajaran LKKS harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar pada acara Musyawarah Daerah (MUSDA) Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Tahun 2019, di Gedung Wanita Jalan Soekarno Hatta, Kamis (14/03/2019).

“Melalui Musda ini diharapkan akan dapat segera merumuskan program-program kerja, serta mampu membangun jejaring kerjasama kemitraan maupun aksi-aksi sosial dengan berbagai sumber potensial lainnya dalam rangka mendorong terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelanggaraan kesejahteraan di wilayah masimg-masing,”harap Dian.

Terkait dengan pembangunan kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menunjukan komitmen yang serius, yaitu dalam upaya mengatasi penyandang masalah kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan. Telah banyak program dan kegiatan yang dilaksanakan bersama dalam rangka mencipatakan dan meningkatkan kesejahteraan sosial agar mereka dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.

“Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, baik dukungan dari pilar-pilar partisipasi masyarakat maupun dunia usaha hendaknya terus kita dorong dan dukung agar keberadaan dan fungsinya dalam berpartisipasi bi bidang pembangunan kesejahteraan sosial semakin tumbuh dan berperan maksimal,”pungkas Dian.

Ketua LKKS Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama menyampaikan, Musda II LKKS Kabupaten Kuningan dilaksanakan dengan tujuan sebagai penguatan eksistensi serta peran LKKS dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pelayanan sosial.

“Musda ini sebagai bentuk upaya pemantapan dan penguatan kapasitas organisasi LKKS serta upaya meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah untuk menjawab permasalahan sosial yang makin kompleks dewasa ini, keberhasilan LKKS memerlukan dukungan yang optimal dari pemerintah dan masyarakat,”papar Ika. (handy).




Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: