Navigation

Delapan Kebijakan Prioritas Dalam Raperda Perubahan APBD Tahun 2019






Pemerintah Kabupaten Kuningan memprioritaskan delapan kebijakan  yang tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan Tahun 2019.

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraks-Fraksi DPRD Terhadap Pengantar Keuangan Perihal Rencana Perubahan APBD Kabupaten Kuningan, di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.

Menurut Bupati Acep, ke-delapan kebijakan dimaksud terkait soal pengurangan pengangguran, penanggulangan kemiskinan, peningkatan aksebilitas dan sarana prasarana bidang pendidikan dan kesehatan, peningkatan investasi tingkat desa, peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan publik melalui penerapan E-Goverment, peningkatan kualitas infrastruktur perdesaan dan rekonstruksi pasca bencana serta peningkatan produktivitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan.

Ia menggambarkan  diantaranya soal penanggulangan kemiskinan dengan melakukan kegiatan layanan terpadu kemiskinan Rumah Harapan Hidup Sejahtera dengan anggaran sebesar Rp.768 juta. Hal itu dilakukan dalam rangka melaksanakan program penanggulangan kemiskinan dalam bentuk pembangunan PUSKESOS (Pusat Pelayanan Kesehatan Sosial).

Selain itu kegiatan penataan infrastruktur lingkungan permukiman melalui Dinas Permukiman Perumahan dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan dengan anggaran Rp.1, 720 miliar di sembilan desa empat wialayah  kecamatan.

Diantaranya Desa Sukamukti, Desa Maniskidul, Desa Manislor, Desa Nanggerang Kecamatan Jalaksana, Desa Partawangunan Kecamatan Kalimanggis, Desa Karangmangu, Desa Widarasari, Desa Cilaja Kecamatan Jalaksana dan Desa Pajawan Kidul Kecamatan Lebakwangi. (HADI/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: