Navigation

Seluruh Kepala Desa Berlatih Tata Kelola Keuangan Desa dengan Siskeudes








Humas Setda – Kepala desa,  perangkat dan  para camat mengikuti Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes versi 2.0 yang diselenggarakan kerja bareng   Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa barat dengan  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kuningan. Berlangsung, Cilimus, RM. Raja Seafood,  Kuningan, Selasa (13/2/2019). Dengan tema Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel dengan Menggunakan Aplikasi Siskeudes.

Bupati Kuningan mengatakan, penggunaan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan langkah strategis sebagai upaya pencegahan dini terjadinya peyimpangan dalam penggunaan keuangan desa, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Disisi lain  juga sebagai pelaporan dana desa meruapakan bagian dari laporan keuangan daerah.

Dalam rangka pengelolaan dana dimaksud, Bupati Kuningan mengingatkan kepada seluruh seluruh peserta gunkanlah anggaran dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan  dengan sebaik-baiknya  sesuai  dengan pedoman  yang telah ditetapkan, tingkatkan komunikasi antara semua pihak mulai pemerintah desa dengan BPD, lemabaga kemasyarakatan dan komponen masyarakat lainnya. Sehingga bisa saling membantu  menguatkan dalam upaya mencapai tujuan bersama.

“Tingkatkan juga koordinasi dengan camat dan SKPD terkait. Sehingga pelaksanaan kegiatan dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan di Kuningan dan lakukan penatausahaan dengan baik dan benar sehingga mampu meminamilisir kesalahan yang mungkin terjadi,”ungkapnya.

Salah seorang narasumber Adi Gemwan, Ak, MM, CA, CFrA, QIA, AAP Direktur Pengawasan penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I menerangkan, Hasil evaluasi implementasi siskeudes Versi 2.0 pada Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun 2019  untuk kesiapan Regulasi Perkada KeuDesa dan pedomoan penyusunannya  telah dibuatkan Peraturan Bupati Nomor 63 tahun 2018 tanggal 2018 tentang Pengelolaan Keuangan  Desa tahun 2019.

Menurutnya, komitmen Pemerintah Daerah telah dibuatkan kebijakan  yang mewajibkan seluruh  desa menggunkan Aplikasi  Siskuedes dalam pengelolaan keuangan  desa tahun 2019 sesuai peraturan Bupati tersebut. Dalam pelaksanaannya telah dibentuk satgas tingkat Pemda dalam bentuk pembinaan Tingkat  kabupaten dan Tim Fasilitasi untuk tingkat kecamatan sekaligus sebagai Admin siskuedes. (suhendra/pubdok)















Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: