Menindaklanjuti
terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Pelestarian Kebudayaan Daerah, Bupati Kuningan menerbitkan Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kuningan.
Dalam
Peraturan Bupati tersebut diatur ketentuan berpakaian bagi ASN laki-laki dan
perempuan berikut model, atribut dan kelengkapan lainnya.
Pemberlakuan
waktu pakaian tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor : 800/357/ORG&PA
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang menyebutkan bahwa, setiap hari
kamis pada minggu keempat setiap pegawai diwajibkan memakai pakaian adat daerah.
Pemandangan
tersebut terlihat di kantor-kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan Kamis (28/02/2019).
Seperti nampak di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan mereka terlihat kompak
dan bersemangat mengenakan pakaian adat daerah, mereka menggunakan pakaian adat
sunda, kebaya bagi perempuan dan pangsi bagi laki-laki.
“Ini
sebagai upaya pemerintah Kabupaten Kuningan dalam melestarikan (ngamumule) dan
mengangkat budaya dan adat sunda. Untuk itu, pemerintah wajib untuk kembali
melestarikan budaya tersebut salah satunya dengan pakaian adat.” kata Bupati H.
Acep Purnama sesaat sebelum memimpin rapat di ruang rapat Linggarjati Setda
Kabupaten Kuningan.
Lebih
lanjut Bupati Acep mengatakan, “Pengenaan pakaian adat ini juga untuk
memperkenalkan kepada generasi-generasi muda bahwa pakaian adat sunda harus
tetap ada dan lestari, karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan
melestarikannya.”
Ditempat
yang sama, Kepala bagian Humas setda Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah M.Si menyampaikan hal serupa.
“Menyampaikan
pesan Pak Bupati, kedepan diharapkan semua pegawai BUMN, BUMD, Bank milik Pemerintah
dan Bank swasta serta dinas/instansi lainnya yang ada di Kabupaten Kuningan
diharapkan dapat mengikuti aturan ini, sehingga dampaknya akan terasa semakin
baik, “ jelas Wahyu.
“Penggunaan pakaian adat ini agar masyarakat
Kabupaten Kuningan mencintai pakaian adatnya sebagi identitas diri. Dan diharapkan
masyarakat Kabupaten Kuningan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan
penggunaan pakaian adat ini, ini juga untuk mengangkat perekonomian masyarakat
di sektor UMKM karena para pengrajin pakaian adat dibanjiri pesanan.” pungkasnya. (Yogas/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: