Navigation

Bupati Serahkan Sertifikat PTSL di Kelurahan Cigadung




Humas Setda Kuningan-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menghadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018, di Aula Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur. Sabtu (23/2/2019).

Turut hadir pada acara ini perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Ayat Suyatna, S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Amiruddin, S.Sos., M.Si, Lurah Cigadung, serta unsur Muspika Kecamatan Cigugur.

Pada Kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program strategis nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan bidang tanah, karenanya tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.

Dalam program tersebut, jumlah yang mendapatkan sertfikat di Kelurahan Cigadung sebanyak 1.600 dari target 3.110 dengan capaian 51%.

“Oleh karena itu dalam rangka meminimalisir dan mencegah hal yang tidak diharapkan, maka pemerintah meluncurkan program PTSL ini. Tanah yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah karena petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah”, ujar Bupati.

Lanjut Bupati berharap “Prorgram ini merupakan program yang baik ataupun kesempatan emas yang harus kita ambil sebagai perlindungan atas hak-hak kepemilikan tanah yang kita miliki. Selain itu saya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Kelurahan Cigadung atas partisipasi masyarakat terhadap program tersebut, serta rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini dan ada kesempatan bagi yang belum sampai tahap persertifikatan untuk dapat di uruskan kembali”. (Dimas Pubdok).




Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: