Humas Setda Kuningan-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH
menghadiri penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat dalam
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2018, di
Aula Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cigugur. Sabtu (23/2/2019).
Turut hadir pada acara ini
perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Ayat Suyatna, S.Sos, Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan
Hidup H. Amiruddin, S.Sos., M.Si, Lurah Cigadung, serta unsur Muspika Kecamatan
Cigugur.
Pada Kesempatan ini Bupati menyampaikan bahwa Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan program strategis
nasional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan fakta atas kepemilikan
bidang tanah, karenanya tanah merupakan aset yang sangat berharga dan bernilai.
Dalam program tersebut, jumlah yang mendapatkan sertfikat
di Kelurahan Cigadung sebanyak 1.600 dari target 3.110 dengan capaian 51%.
“Oleh karena itu dalam rangka meminimalisir dan mencegah
hal yang tidak diharapkan, maka pemerintah meluncurkan program PTSL ini. Tanah
yang kita miliki dilindungi oleh adanya sertfikat dan dalam proses
pengurusannya sangat mudah dan murah. Selain itu program PTSL ini mudah karena
petugas yang mendatangi masyarakat untuk dilakukan pendataan dan penataan tanah”,
ujar Bupati.
Lanjut Bupati berharap “Prorgram ini merupakan program
yang baik ataupun kesempatan emas yang harus kita ambil sebagai perlindungan
atas hak-hak kepemilikan tanah yang kita miliki. Selain itu saya mengucapkan
banyak terima kasih pada masyarakat Kelurahan Cigadung atas partisipasi
masyarakat terhadap program tersebut, serta rawat dan jaga baik-baik sertifikat ini dan ada kesempatan bagi yang belum sampai tahap
persertifikatan untuk dapat di uruskan kembali”. (Dimas Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: