Humas Setda Kuningan-Sebagai
upaya menjaring aspirasi, masukan, Saran serta menyepakati target kinerja
daerah, Bupati membuka acara Musrenbang RPJMD Periode 2018-2023, pada Kamis, 21
Februari 2018 di Hotel Horison Tirta Sanita. Acara tersebut dihadiri unsur
Forkominda, Pemerintahan, Legislatif, AkademiSi, Ormas, LSM, dan para pemangku
kepentingan lainnya.
Setelah Bupati H. Acep Purnama, SH., MH dan Wakil Bupati
M. Ridho Suganda, SH., M.Si dilantik, sesuai Permendagri 86 tahun 2017, keduanya
harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Yang
merupakan penjabaran dari Visi-Misi dan janji kampanye sebagai kepala daerah. Sebelumnya,
acara tersebut di dahului dengan Pembukaan Pameran Foto “Kuningan Kamari,
Kuningan Kiwari”, yang mempertunjukkan hasil foto pembangunan dan gambaran kondisi
Kuningan ditinjau dari kacamata para Fotografer Amatir Kuningan, yang tergabung
dalam komunitas Kuningan Kreatif.
Musrenbang RPJMD
penting untuk dilaksanakan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja
pemerintah daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Kuningan menjadi dokumen yang sangat strategis, antara lain:
1. Media untuk mengimplementasikan janji Bupati dan
Wakil Bupati terpilih yang telah disampaikan pada saat kampanye kepada seluruh
masyarakat.
2.Penjabaran pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kuningan 2005-2025 tahap keempat.
2.Penjabaran pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kuningan 2005-2025 tahap keempat.
3. Pedoman pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun.
4. Pedoman penyusunan rencana kerja tahunan (RKPD)
Kabupaten Kuningan.
5. Instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja
Kepala Perangkat Daerah selama 5 (lima) tahun.
6.Pedoman penilaian keberhasilan Pemerintahan Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan kewenangan
urusan Pemerintahan Daerah yang dimiliki.
7. Pedoman penyusunan RENSTRA tahun 2018-2023 bagi
Perangkat Daerah serta pedoman penyusunan RPJMDes bagi seluruh desa di
Kabupaten Kuningan.
Seperti
diketahui, Pasangan Bupati H. Acep Pumama, SH., MH dan Wakil Bupati M. Ridho
Suganda, SH., M.Si telah menetapkan Visi Kuningan yaitu Kuningan MAJU (Ma’mur,
Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa Tahun 2023. Ada 5 Misi yang akan diwujudkan
yaitu:
1. Membangun tata kelola pemerintahan daerah yang
profesional, efektif, demokratis dan terpercaya, dengan jiwa kepemimpinan nu Sajati.
2. Mewujudkan masyarakat Kuningan nu Sajati dalam kehidupan beragama dan
bernegara dalam bingkai kebangsaan dan kebhinekaan.
3.Mewujudkan manajemen layanan pendidikan dan kesehatan
yang merata, adil, berkualitas dan berkelanjutan dalam menciptakan sumber daya
manusia nu Sajati.
4. Mewujudkan pembangunan kawasan perdesaan
berbasis pertanian, wisata, budaya dan potensi lokal untuk mempercepat
pertumbuhan serta pemerataan ekonomi rakyat.
5. Mewujudkan pemerataan infrastruktur untuk
mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja dalam lingkungan yang
lestari.
Pada Musrenbang
RPJMD ini disepakati target indikator kinerja daerah. Dengan kesepakatan ini,
visi dan misi serta program prioritas kepala daerah terpilih serta aspirasi
masyarakat luas menjiwai seluruh muatan RPJMD Kabupaten Kuningan 2018-2023 yang
nantinya akan dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sesuai
kewenangannya.
Pada kesempatan
tersebut, Bupati Kuningan menyampajkan bahwa pembangunan bukan hanya tanggung
jawab pemerintah. Pembangunan daerah sejatinya dapat dikerjakan dengan
bergotongroyong, kolaboratif dan kerja sama antar pihak, antara pemerintah
masyarakat.
“Jangan saling
mengandalkan pihak lain. Berbuatlah sesuatu dimulai dari diri sendiri. InsyaAllah,
jika anda ikhlas, kepedulian anda akan berbuah pahala dari Allah SWT. Dari
kepedulian anda, satu orang mungkin terhindarkan dari kelaparan. Dan kepedulian
anda, masa depan seorang anak mungkin berubah. Dari kepedulian anda, satu
keluarga mungkin terselamatkan hidupnya”, ajak Bupati Kuningan.
Lanjut Bupati "Dengan
kondisi fiskal Kabupaten Kuningan yang terbatas, upaya kita untuk membangun Kabupaten Kuningan memang harus dilakukan ekstra keras. Pemerintah Kabupaten Kuningan masih memiliki
pekerjaan rumah yang besar, Kuningan masih harus berjuang menurunkan angka
kemiskinan dan mengatasi pengangguran. Dan akhirnya kami berharap, visi
misi yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD nanti akan menjadi semangat kita
bersama dalam membangun Kabupaten Kuningan lima tahun kedepan sekaligus untuk
mewujudkan amanat pembangunan jangka panjang yaitu mewujudkan Kabupaten Kuningan
sebagai kabupaten agropolitan dan pariwisata termaju di Jawa Barat tahun 2025.(Yogas/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: