Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, DR. H. Dian Rachmat Yanuar. M.Si, meninjau pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di SMKN 3 Kuningan, Sabtu (23/2/2019). Hal itu dilakukan untuk mengecek kesiapan serta pelaksanaan seleksi pegawai tersebut.
“Alhamdulillah semuanya tampak sudah penuh kesiapan, saya berharap dari awal sampai akhir penyelenggaran seleksi bisa berjalan lancar,” kata Dian Rachmat Yanuar.
Ia menerangkan, seleksi P3K seleksi Pemerintah RI terkait tuntutan kategori II terhadap nasibnya kedepan dengan membuka ruang-ruang untuk menjadi pegawai di lingkungan pemerintah.
Menurutnya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tidak jauh dengan PNS, baik tingkat kesejahteraan maupun karier. Namun demikian, sambungnya, pemerintah daerah menyeleksi calon pegawai yang memilik sumber daya manusia yang handal.
“Mereka yang berusia di bawah 35 tahun, punya kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS jika ada tes CPNS,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan memberikan kesempatan kepada calon P3K untuk mengikuti seleksi.
Sementara, jumlah pendaftar pun cukup banyak mencapai 738 orang. Setelah verifikasi, yang lolos mengikuti seleksi sebanyak 552. Sedangkan 168 orang diantaranya dan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan. Mereka terdiri atas penyuluh pertanian dan tenaga guru.
Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Uca Somantri MSi melalui Sekretari BKPSDM Kabupaten Kuningan, H Ruddy Setyawan SH MSi didampingi Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur Drs Ade Priatna, mengatakan seleksi penerimaan P3K sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ia menerangkan, dari sebanyak 552 orang itu terdiri dari penyuluh pertanian 90 orang dan tenaga guru 462 orang. Para peserta mengikuti seleksi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Seleksi itu kita menggunakan sistem CAT, jadi hasil tes setiap peserta dapat diketahui langsung oleh masing-masing peserta di monitor yang disediakan tim seleksi. Jadi lulus tidaknya setiap peserta akan diketahui secara langsung, karena sifatnya transparan dan bisa dilihat saat itu juga,” paparnya.
Dalam penyelenggaraan seleksi, selain melibatkan pihak internal juga panitia seleksi non internal yakni orang-orang yang didatangkan langsung dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kanreg III Bandung, dan BKD Provinsi Jabar. Sementara untuk panitia seleksi internal berasal dari BKPSDM Kuningan, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Kuningan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan. (HADI/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: