Humas Setda Kuningan-Badan
Pengelolaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Bulan
Panutan Pajak daerah. Untuk menjadi moment pengingat, penggerak dan
pengetuk hati, untuk bersama-sama menjadi teladan dan panutan dalam
memenuhi kewajiban perpajakan.
Dengan tema Jadilah Pelopor,
Teladan dan Panutan Dalam Membayar Pajak Daerah Untuk Kuningan Makmur, Agamis
dan Pinunjul.
Hadir pada acara tersebut Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Pimpinan Bank
BJB, Camat, Kojak, Perwakilan para pengusaha, Notaris serta Kepala Desa dan
lainnya. Rabu (13/2/2019) di Hotel Purnama Mulya.
Kepala Bappenda yang diwakili
oleh Sekretaris badan pengelolaan pendapatan daerah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan cetak masal
SPPT PBB Tahun 2019 telah kami
selesaikan, yang akan diserahkan kepada Bupati Kuningan dan akan diserahkan
kepada para camat se Kabupaten Kuningan untuk selanjutnya diserahkan kembali
kepada para kepala desa dan kepala kelurahan di masing-masing Kecamatan.
Sejak PBB dikelola sebagai pajak
daerah di Kabupaten Kuningan pada tahun 2014, tidak henti-hentinya kami belajar
untuk membekali diri dengan keterampilan dan pengetahuan agar dapat memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat selaku wajib pajak.
Selain itu pajak bumi dan
bangunan untuk tahun 2019 ini mengalami peningkatan target sebesar Rp.2 Milyar
dibandingkan dengan target tahun 2018 yang mencapai 26,5 Milyar atau mengalami
peningkatan sebesar 7%.
Pada kesempatan tersebut juga
menyampaikan bahwa akan dilaksanakan bulan panutan membayar pajak, kegiatan
tersebut bertujuan untuk menumbuh kembangkan tingkat kesadaran masyarakat dalam
memenuhi kewajiban membayar pajak yang dipelopori oleh kalangan birokrat, tokoh
masyarakat.
Dalam sambutan Bupati Kuningan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi
yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah turut terlibat baik
secara langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan
di Kabupaten Kuningan.
“Hal utama yang perlu
digarisbawahi adalah bagaimana upaya dan langkah kita dalam memberikan
pemahaman tentang pajak bumi dan bangunan kepada seluruh lapisan masyarakat
selaku wajib pajak. Hal tersebut tentunya merupakan tugas kita bersama untuk
dapat meyakinkan masyarakat selaku wajib pajak.” Ucap Bupati Acep.
Dengan meningkatnya ketetapan PBB
diharapkan dapat memberi kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah
dari sektor pajak yang akhirnya akan bermuara pada meningkatnya
kesejahteraan/masyarakat Kabupaten
Kuningan.
Bupati Kuningan berharap agar
pengelolaan PBB pada tahun 2019 lebih baik daripada pengelolaan PBB tahun-tahun
sebelumnya, hal ini bisa terwujud apabila kita memiliki semangat dan tanggung
jawab yang sama sesuai dengan tugas masing-masing.
Pada akhir sambutannya Bupati Kuningan mencangankan secara resmi "Bulan Panutan Membayar Pajak Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2019" yang dimulai oleh kita selaku aparatur untuk dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
Selain itu Bupati memberikan
penghargaan secara simbolis pada para wajib pajak diantaranya Kecamatan,
Notaris, Pengusaha dan yang lainnya kepada sebagai panutan pajak daerah,
diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah dari sektor pajak yang akhirnya bermuara pada menungkatnya kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan ini pun sebagai
contoh panutan taat pajak, Bupati langsung membayar pajak di gerai mobil Bank
BJB. (Dimas/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: