Navigation

Warga Desa Panyosogan Terima Sertifikat Tanah








Humas Setda-Warga Panyosogan Kec. Luragung  terima sertifikat tanah yang sudah dirampungkan melaui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahap II tahun 2017. Yang diserahkan langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama. Minggu (11/2/2018). Disaksikan Camat, Danramil, Kapolsek, Asisten Pemerintahan dan Kabag Pemdes.

Kasubag TU Badan Perwakilan Negara (BPN)  Kab. Kuningan, Alhmdulillah untuk Desa Panyosogan sudah dirampungkan  776 sertifika, namun untuk hari ini baru bisa  dibagikan 150 sertifikat. Hari ini juga akan dilakukan penyerahan sertifikat di Desa Karangkencana dan simpay jaya.

Ia menyampaikan terima kasih atas bantuan  dan kerjasamanya mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga pemerintah daerah. Tentunya tak lepas juga peran serta masyarakat. Sehingga program dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Bupati Kuningan menjelaskan, program ini awalnya prona. Program PTSL ini dibuat dengan jelas asal usulnya. Dengan adanya sertifikat akan bermanfaat untuk warga, atas kepemilikan sebidang tanah yang sah dengan adanya kepastian hukum. Begitu juga untuk pemerintah daerah lebih mudah mengendalikan karena sudah diketahui kepemilikan dan asal usulnya.

Ia menyebutkan, Kuningan tahun 2018 sudah diplot 50.000. Untuk merampungkannya tetap mohon kerjasama semua pihak supaya lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan merampungkan target tersebut.

“Sertifikat adalah surat berharga. Pergunakan sertifikat dengan sebaik-baiknya. Semoga program ini dapat berjalan lancar untuk tahun selanjutnya. Adapun yang belum diberikan mohon bersabar. Karena ada sebagian yang diberikan bersamaan dengan kunjungan presiden ke Kuningan sekaligus memantau langsung suksesnya Program PTSL ini.

Yoyo selaku perwakilan warga Payosogan menyampaikan terimakasih atas telah diserahkannya sertifikat tanah kepada masyarakat. Hal ini menjadi kebanggaan warga. Sebagai aset yang jelas kepemilikannya. Semoga program ini terus dilanjutkan karena masih banyak warga yang tanahnya belum disertifikatkan. Terlebih lagi Program PTSL memberikan kemudahan dalam proses pembutannya. (Suhendra/Pubdok)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: