Navigation

BUPATI HADIRI MUSRENBANG KECAMATAN KADUGEDE


=




Bupati Kuningan, Acep Purnama menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) dalam rangka memacu Produktivitas dan Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kadugede, pada hari Selasa (06/02/18).
Peserta kegiatan musrenbang di Kantor Kecamatan Kadugede terdiri dari Camat dan Muspika Kecamatan Kadugede, Kepala UPTD se-wilayah Kecamatan Kadugede, para Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Kadugede dan Tim Penggerak PKK se-Wilayah Kecamatan Kadugede.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan serta masukan untuk Renja SKPDKecamatan
Salah satu rencana untuk pembangunan mendatang, dengan menerapkan pembangunan yang bersifat nyata maupun yang tidak nyata. Pembangunan yang nyata diantaranya dengan membangun sarana dan prasarana. Hal tersebut menjadi prinsip agar bisa bergerak maju untuk memperoleh hasil-hasil di berbagai bidang.


Dalam sambutannya Bupati Acep menyampaikan, “Tidak mungkin kita bisa mengangkut sebuah hasil produksi/produk entah itu hasil tani, berkebun, kalau kita tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik. Tidak mungkin kita memiliki mobil, kalau tidak memiliki jalan. Semua itu tentu karena ada sarana prasarana penunjang.” Ujar Bapak Acep Purnama selaku Bupati Kuningan. Untuk itu telah disepakati bahwa perencanaan yang baik dan memenuhi kaidah-kaidah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memenuhi rasa keadilan, memenuhi azas ketakutan, dan diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang berguna dan bermanfaat,” (Yaniar (PKL)/ Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: