=
Bupati Kuningan, Acep Purnama menghadiri kegiatan Musyawarah
Rencana Pembangunan (musrenbang) dalam rangka memacu Produktivitas dan
Pemberdayaan Masyarakat bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kadugede, pada hari
Selasa (06/02/18).
Peserta kegiatan musrenbang di Kantor Kecamatan
Kadugede terdiri dari Camat dan Muspika Kecamatan Kadugede, Kepala UPTD
se-wilayah Kecamatan Kadugede, para Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Kadugede
dan Tim Penggerak PKK se-Wilayah Kecamatan Kadugede.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam
pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam
menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku
kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan
mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang
didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati
rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Masukan itu
sekaligus sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan
diajukan kepada SKPD yang
berwewenang sebagai dasar penyusunan RencanaKerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
pada tahun berikutnya. Musrenbang kecamatan dilakukan setiap tahun pada
bulan Februari dengan luaran berupa Dokumen Rencana Pembangunan Kecamatan
serta masukan untuk Renja SKPDKecamatan
Salah satu rencana untuk pembangunan mendatang, dengan
menerapkan pembangunan yang bersifat nyata maupun yang tidak nyata. Pembangunan
yang nyata diantaranya dengan membangun sarana dan prasarana. Hal tersebut menjadi
prinsip agar bisa bergerak maju untuk memperoleh hasil-hasil di berbagai bidang.
Dalam sambutannya Bupati Acep menyampaikan, “Tidak
mungkin kita bisa mengangkut sebuah hasil produksi/produk entah itu hasil tani,
berkebun, kalau kita tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik. Tidak
mungkin kita memiliki mobil, kalau tidak memiliki jalan. Semua itu tentu karena
ada sarana prasarana penunjang.” Ujar Bapak Acep Purnama selaku Bupati Kuningan.
Untuk itu telah disepakati bahwa perencanaan yang baik dan memenuhi kaidah-kaidah
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memenuhi rasa
keadilan, memenuhi azas ketakutan, dan diharapkan akan menghasilkan sesuatu
yang berguna dan bermanfaat,” (Yaniar (PKL)/ Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: