Navigation

120 PNS TERIMA PENYERAHAN SK PENSIUN








Humas Setda-Sebanyak 120 PNS yang memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima penyerahan SK Pensiun yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2018. Diserahkan langsung Bupati Kuningan Acep Purnama, MH. Bertempat  di Horizon, Rabu (7/2/2018)

Kepala BKPSDM Kab. Kuningan melalui  Drs. Ade Priatna selaku Kepala  Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan Apratur mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai optimalisasi  pelayanan kepada PNS  yang akan memasuki batas usia pensiun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji, dan tepat orang.  

“Adapun jumlah yang pension sebanyak 120 berasal dari 30 SKPD  terdiri dari  Jabatan Struktural, Eselon II, 2 orang, Eselon III  11 orang, Eselon IV  22 orang, pelaksana 27 orang. Untuk jabatan Fungsional tertentu  Guru 45 orang, Instruktur Latihan Kerja 2 orang, Bidan 2 orang, Pamong Budaya 2 orang, Penyuluh pertanian 1 orang, penilik 4 orang dan pengawas 4 orang,”sebutnya.

Bupati Kuningan menyampaikan bahwa surat keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada para pegawai. “Kendati kinerja memasuki batas usia pensiun  akan termotivasi lebih meningkat, jangan sampai menjadi bermalas-malasan karena beranggapan setelah menerima  SK pensiun menjadi terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS, ”harap dia. 

Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan memberikan apresiasi  kepada seluruh PNS yang saat ini pensiun atas pengabdian dengan penuh dedikasi, loyalitas serta keikhlasan sebagai abdi Negara, abdi masyarakat selama puluhan tahun hingga ke masa purna bhakti. Pengabdian ini telah memberikan manfaat untuk pertumbuhan dan perkembangan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya purna bhakti ini, Bupati Kuningan mengingatkan, agar menyadari dan menerima keadaan dengan tulus  dan ikhlas serta senantiasa bersyukur kepada Allah. Karena dengan tidak menyadarinya mungkin menjalani masa pensiun dengan kecemasan. “Tidak dipungkiri karena akan ada sebagian yang hilang, seperti pasilitas yang ada akan hilang dan merasa seolah-olah merasa hidupnya terasing seorang diri dan menyebabkan menurunya semangat hidup. 

Bupati mengharpakan, semoga hari-hari pensiun dapat diisi dengan waktu yang bernilai guna baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun  masyarakat bukan sebatas pengabdian saja melain sebagai ladang ibadah. (suhendra/pubdok)


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: