Humas Setda-Sebanyak 120 PNS yang memasuki batas usia pensiun di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima penyerahan SK Pensiun yang
mencapai Batas Usia Pensiun TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2018. Diserahkan langsung
Bupati Kuningan Acep Purnama, MH. Bertempat di Horizon, Rabu (7/2/2018)
Kepala BKPSDM Kab. Kuningan
melalui Drs. Ade Priatna selaku Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Pembinaan
Apratur mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai optimalisasi pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas usia pensiun di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji, dan
tepat orang.
“Adapun jumlah yang pension sebanyak
120 berasal dari 30 SKPD terdiri
dari Jabatan Struktural, Eselon II, 2
orang, Eselon III 11 orang, Eselon
IV 22 orang, pelaksana 27 orang. Untuk jabatan
Fungsional tertentu Guru 45 orang,
Instruktur Latihan Kerja 2 orang, Bidan 2 orang, Pamong Budaya 2 orang,
Penyuluh pertanian 1 orang, penilik 4 orang dan pengawas 4 orang,”sebutnya.
Bupati Kuningan menyampaikan
bahwa surat keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki
masa pensiun dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada para pegawai. “Kendati
kinerja memasuki batas usia pensiun akan
termotivasi lebih meningkat, jangan sampai menjadi bermalas-malasan karena
beranggapan setelah menerima SK pensiun
menjadi terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS, ”harap dia.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Kuningan memberikan apresiasi kepada
seluruh PNS yang saat ini pensiun atas pengabdian dengan penuh dedikasi,
loyalitas serta keikhlasan sebagai abdi Negara, abdi masyarakat selama puluhan
tahun hingga ke masa purna bhakti. Pengabdian ini telah memberikan manfaat untuk
pertumbuhan dan perkembangan roda pemerintahan dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Dengan adanya purna bhakti ini,
Bupati Kuningan mengingatkan, agar menyadari dan menerima keadaan dengan tulus dan ikhlas serta senantiasa bersyukur kepada
Allah. Karena dengan tidak menyadarinya mungkin menjalani masa pensiun dengan
kecemasan. “Tidak dipungkiri karena akan ada sebagian yang hilang, seperti pasilitas
yang ada akan hilang dan merasa seolah-olah merasa hidupnya terasing seorang
diri dan menyebabkan menurunya semangat hidup.
Bupati mengharpakan, semoga hari-hari
pensiun dapat diisi dengan waktu yang bernilai guna baik untuk diri sendiri,
keluarga, maupun masyarakat bukan
sebatas pengabdian saja melain sebagai ladang ibadah. (suhendra/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: