Bupati Kuningan H. Acep Purnama,
SH, MH membuka secara resmi rembuk daeraah bidang pendidikan dan kebudayaan
tahun 2018, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita Kuningan, Kamis 8-2-2018.
Rembuk pendidikan sebagai langkah
strategis untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta langkah-langkah yang
akan ditempuh dalam penyelenggaraan pembangunan bidang pendidikan dan
kebudayaan tahun 2018.
Dalam sambutannya Bupati Acep
mengatakan, beberapa hal yang menjadi kajian dalam penyelenggaraan rembuk
daerah, mengenai penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun di Kabupaten
Kuningan, berdasarkan hasil pencapaian tahun 2017 rata-rata lama sekolah baru
mencapai 8,84 tahun, ini berarti kalau penduduk kuningan dirata-ratakan baru
mencapai kelas 3 SMP semester 1.
Dengan kondisi seperti itu saya
mengharapkan melalui rembukda ini akan menghasilkan lengkah-langkah yang tepat
agar semua penduduk usia sekolah dapat mengikuti pendidikan minimal sampai
jenjang pendidikan dasar.
Selanjutnya berkaitan dengan
pencapaian angka melek huruf sebagai salah satu indikator dalam penghitungan
indeks pembangunan manusia ( IPM ), angka melek huruf tahun 2017 di Kabupaten
Kuningan berada pada posisi 10 di bawah pencapaian Provinsi Jawa Barat. Saya mengharapkan
pada tahun 2018 pencapaian angka melek huruf dapat lebih ditingkatkan lagi,
efektifkan program-program yang dapat mendorong terhadap penigkatan angka melek
huruf di Kabupaten Kuningan seperti halnya penyelenggaraan program keaksaraan
fungsionaal ( KF ) dan program lainnya.
Disisi lain Pemerintah Kabupaten
Kuningaan sangat menyadari beberapa persoalan yang dihadapi dalam pembangunan
bidang pendidikan khususnya dalam pemenuhan anggaran untuk peningkatan kualitas
dan kuantitas sarana prasarana baangunan sekolah, belum sepenuhnya dapat
didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten, karena dengaan
kondisi keuangan yang ada belum menungkinkan untuk mebiayai seluruh kebutuhan
anggaran bidang pendidikan. Tutup Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: