PEMERINTAH Kabupaten Kuningan menargetkan pada awal tahun 2019 rumah sakit di Kabupaten Kuningan sudah terakreditasi. Hal itu dikatakan Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada acara Pengukuhan Akreditasi Rumah Sakit Linggajati, Kamis (1/2/2018).
Menurut Bupati Acep, akreditasi bukan hanya sekadar kelulusan, melainkan lebih dari itu untuk memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, lingkungan rumah sakit dan SDM di rumah sakit yang bersangkutan.
Ia menerangkan, hingga kini masih ada tiga rumah sakit di Kabupaten Kuningan yang belum melaksanakan akreditasi yaitu RS Linggajati, RS Wijaya Kusumah dan RS Juanda ,
“Mudah-mudahan bisa dilaksanakan secepatnya sehingga target pada awal tahun 2019 semua rumah sakit di Kabupaten Kuningan sudah terakreditasi,” ujar Bupati Kuningan dalam sambutannya.
Di Kabupaten Kuningan ada sebanyak 8 rumah sakit, dua diantaranya adalah rumah sakit daerah . Hingga tahun 2017 ada 5 rumah sakit yang telah melaksanakan akreditasi. Ke-lima rumah sakit itu yakni RS 45 Kuningan dengan hasil paripurna, RSU Sekar Kamulyan dengan hasil paripurna, RS Kuningan Medical Center dengan hasil paripurna, RS El Syifa dengan hasil perdana dan KMC Luragung hasil perdana.
“Saya sangat gembira dan mengapresiasi RSUD Linggajati yang akan memulai akreditasi yang prosesnya dimulai pada tahun 2016. Dengan dikukuhkannya Tim Akrediatsi saya yakin prosesnya akan lebih teraarah pada tahapan selanjutnya sampai ke proses simulasi yang bermuara pada tahap survey akreditasi,” paparnya. (IIP/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: