Humas Setda-Badan
Pengelolaan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan selenggarakan Bulan Panutan
Pajak daerah tahun 2018. Untuk menjadi
moment pengingat, penggerak dan pengetuk
hati, untuk bersama-sama menjadi teladan dan panutan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Hadir dalama acara tersebut Forum Komunikasi Pimpinan
Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Pimpinan Bank BJB, Ketua Gapensi,
Kojak, PGRI dan perwakilan para pengusaha, Kepala Desa dan lainnya. Rabu (7/3) di Hotel Purnama Mulya.
Kepala Bappenda, Dr. A. Taufik Rohman, M.Si, M.Pd.
menjelaskan, pajak merupakan instrumen
paling penting dalam menyokong jalnnya
pemerintahan serta bergulirnya roda
pembangunan. Pada tahun 2018 kontribusi pajak secara nasional telah ditargetkan
sebesar Rp.1.609,4 Trilyun untuk menopang pendapatan negara, atau kontribusi
pajak mencapai 85,67% dari total
penerimaan negara.
Untuk kontribusi pajak daerah, Ia menyampaikan
Alhamdulillah dapat terus ditingkatkan
dari tahun ke tahun, yakni sebesar 2,78 % di tahun 2016; 2,85% di tahun 2017;
dan pada tahun 2018, rasio kontribusi pajak telah mencapai 3,41 %.
“Kondisi ini menggambarkan walaupun dengan kondisi
keterbatasan potensi pajak, namun
tingkat kemandirian keuangan daerah
Kabuapten Kuningan menunjukan progres
pertumbuhan yang positif. Untuk meningkatkan pengelolaan pajak ini, salah
satunya dengan penyelenggaraan kegiatan
bulan panutan pajak daerah 2018,”jelasnya.
Bulan panutan pajak daerah menurutnya
dilaksanakan sebagai pengingat,
penggerak dan pengetuk hati kita, untuk bersama-sama menjadi teladan dan
panutan dalam memenuhi kewajiban
perpajakan. Sekaligus launching SPPT PBB sebagai tanda dimulainya
pendistribusian SPPT serta pembayaran PBB-P2 oleh masyarakat Kuningan.
Dijelaskan Kepala Bappenda, bulan pajak ini sebagai
gerakan moral dari selaku aparatur pajak
beserta perwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjadi
panutan dan teladan dalam perpajakan, yakni dengan membayar pajak tepat waktu,
tepat jumlah dan tepat aturan.
Bupati Kuningan menuturkan, keteladanan dan panutan
menajadi hal krusial dalam pengelolaan pajak, untuk itu kepada masyarakat,
khususnya para birokrat agar memberikan keteladanan dengan tindakan nyata
membayar pajak agar masyarakat mencontohnya.
“Sangat penting untuk kami sampaikan bahwa betapapun
kerasnya usaha Bappenda Kabupaten
Kuningan dalam pengelolaan Pajak tidak akan pernah berhasil baik tanpa adanya
dukungan dan paartisipasi masyarakat. untuk itu kami mengajak seluruh masyakat
untuk selalu patuh dan taat membayar pajak. Sebab hakekatnya pembangunan dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak
atas kewajibannya yang telah membayar di
tahun sebelumnya. Semoga ditahun sekarang juga akan lebih cepat lagi. Kita
ketahui bahwa pajak telah memberi peran untuk pembangunan dan terlaksananya
pelayanan.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga Deklarasi Panutan
dan Keteladan Pajak yang dipimpin Ketua PGRI diikuti para pengusaha, masyarakat
dan lainnya, dengan menyatakan kesediaan
untuk menjadi panutan dan teladan dalam
memenuhi kewajiban perpajakan dengan membayar pajak secara tepat waktu, tepat
jumlah, dan tepat aturan. “Saatnya kita menjadi teladan karena pajak bukanlah
beban melainkan pajak adalah kebanggaan dan kecintaan,” ungkapnya diikuti semua
perwakilan. Suhendra/Pubdok
Post A Comment:
0 comments: