Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan dilaksanakan pada hari Senin (26/02/18) yang dibuka oleh Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada yang juga dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan beserta jajarannya, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Se-Kabupaten Kuningan.
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pejabat fungsional ini adalah yang pertama kalinya bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, karena selama ini pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji hanya untuk pejabat struktural saja, namun sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil bahwa setiap PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional, wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 341 orang yang berasal dari beberapa SKPD antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan sebanyak 318 orang, RSUD “45” Kabupaten Kuningan sebanyak 14 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kuningan sebanyak 2 orang, Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan 1 orang, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan 1 orang.
“Kepada Pejabat yang baru saja dilantik, jadikanlah Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, ini sebagai momentum perubahan kinerja kearah yang lebih baik, bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik.” Ujar PLT Bupati Kabupten Kuningan, Dede Sembada.
Plt Bupati Kuningan mengharapkan kepada pejabat yang dilantik untuk terus mengasah dan mengembangkan kompetensi, untuk dapat menghasilkan kerja yang maksimal serta semakin profesional, berkompeten dan beretika sesuai kompetensi minimal standar dari jabatannya, sehingga kinerja setiap ASN akan terukur dengan baik dan memberikan hasil yang maksimal bagi negara. (Nabila/PKL)
Post A Comment:
0 comments: