Humas Setda-Dalam rangka
menjalankan tugas Wabup Kuningan Dede Sembada melakukan pemantuan,
evaluasi sekaligus menjalin silaturahmi dengan perangkat desa dan
mitra kerja pemerintah desa. Kamis (6/2/2018) melakukan kunjungan
ke Desa Mekarwangi, Lebakwang dan Mancagar Kec. Lebakwangi didampingi
Camat setempat.
Kunjungannya ke Desa
Mekarwangi Wabup Kuningan tidak bertempat di Balai desa, karena
kantor desa masih perehaban. Dikatakan kepala Desa Mekarwangi,
perehaban gedung desa terutama atapnya mendapatkan bantuan hibah
pihak ke 3 yang terjun dibidang perumahan. Sehubungan Desa Mekarwangi
pertumbuhan perumahan terus bertambah.
Disamping itu, Desa
Mekar Wangi ini akan dibuatkan Hutan Kota yang rencananya menggunakan
lahan seluas 3.5 ha. Kedepan semoga pemberdayaan masyarakat semakin
tumbuh dan berkembang juga sehingga berdampak pada ekonomi. Selain
memiliki manfaat akan lingkungan hijau, namun diharapkan akan menjadi
wisata alam yang memiliki daya tarik tersendiri.
Dengan adanya
bantuan hibah untuk pembangunan atap gedung, Wabup Kuningan
memberikan apresiasi diharapkan kerjasama ini akan berdampak untuk
lebih semangat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namu, Wabup
juga mengingat akan pentingnya ruang terbuka hijau. Untuk itu setiap
pembangunan agar memperhatikan ruang terbuka. Hal ini berfungsi untuk
serapan dan sirkulasi udara agar tetap sejuk.
Sementara untuk
Hutan Kota merupakan sebagai bentuk komitmen Kabupaten Kuningan untuk
senantiasa memperhatikan dan peduli akan ruang terbuka hijau. Untuk
itu perlu dukungan dari masyarakat untuk menjaga dan merawatnya.
Dalam kunjungannya
ini, Wabup juga menyapa para Linmas. “Saya memberikan apresiasi
kepada semua Linmas yang telah turut serta memberikan perlindungan
kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kaitan dengan
anggaran yang diberikan kepada desa Wabup mengingatkan agar dalam
penggunaannya bisa diperuntukan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan
masyarakat bisa juga pembinaan seperti pembinaan pegawai, masyarakat
dan lainnya dengan melibatkan unsur TNI, POLRI maupun Kejaksaan dan
pihak lain. Hal ini dilakukan agar mendapatkan pemahaman dalam
menjalankan tugas dan bermasyarakat dalam kerangka hukum.
Wabup menjelaskan
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah
yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak
asal usul, dan /atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam
system pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara
Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian
dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkat kanpengetahuan, sikap,
keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan
sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan
pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas
kebutuhan masyarakat desa.
Camat Lebakwangi
mengatakan, kunjungan Pa Wabup ke Lebakwangi sangat berarti karena
dapat melihat langsung apa yang ada disini. Sekaligus memberikan
pemahaman akan peraturan, Undang-Undang dan lainnya agar dalam
menjalankan tugas pemerintahan dapat terarah, Baimana penataan
pemerintahan desa yang baik dan benar berdasarkan aturan. Sehingga
hal ini menjadi pencerahan untuk bergerak memajukan
kesejahteraan desa dan meningkatkan semangat partisipatif membangun
desa bersama masyarakat. (Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: