Pemerintah Kabupaten Kuningan pada tahun 2018 ini akan memilih 64 desa terbaik dalam pengelolaan beras sejahtera. Hal itu dilakukan untuk mendorong para pengelola beras sejahtera di sejumlah desa wilayah Kabupaten Kuningan.
Kepala Bagian Ekomomi Setda Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharudin, masyarakat yang berhak menerima rasta 80.082 ldi Kabupaten Kuningan sebanyak. Artinya Bulog harus mendistribusikan beras sebanyak 820 ton untuk masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sementara, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengharapkan agar dalam pendistribusian beras rastra tepat sasaran, tepat waktu dan tepat orang. Jangan yang berhak menerima, sebaliknya yang tidak berhak menerima malah menerima.
“Saya berharap dalam penyaluran beras rastra ini tepat sasaran, tidak ada istilah suka tida suka. Intinya harus sesuai dengan yang berhak menerimnaya,” kata Bupati Acep Purnama, pada acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Progran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, di RM. Lembah Ciremai, Jumat (9/2/2018. (HADI/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: