Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menyerahkan
Barang Milik Negara Kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, pada hari Senin
(12/2/18), bertempat di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Acara
tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi di lingkungan
Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat
Pemeliharaan Aset Kejaksaan Agung RI Bapak Andi Herman SH MH, Wakil Bupati
Kuningan Dede Sembada, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhiyaksa SH MH, Para Kepala
SKPD, Para Kepala Bagian, serta jajaran Kejaksaan Negeri.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan,
penandatanganan naskah hibah dan berita acara Serah Terima Barang Milik Negara
dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan penandatanganan kesepakatan bersama
kantor perwakilan Bank Indonesia Cirebon tentang kerjasama pengembangan ekonomi
daerah, pengendalian inflasi, penerapan penggunaan rupiah dan implementasi
Gerakan Nasional non tunai.
Hibah yang dilakukan, pada dasarnya merupakan
program guna menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan
pemerintah Kabupaten Kuningan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan stakeholder
untuk dapat ikut aktif berperan dalam pembangunan.
Dalam proses pengajuan permohonan hibah selama
kurang lebih enam bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bagian
Hukum Setda dan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, intensif
menjalin sinergi dan kerjasama dengan tim kejaksaan Agung RI dan Kementrian
Keuangan RI.
Melalui penandatanganan naskah tersebut, Bupati
Kuningan mengharapkan dapat menciptakan situasi kondusif dalam rangka
mewujudkan Good Governance dan Clean Governance menuju visi Kuningan
Mas. (Yaniar (PKL)/ Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: