Navigation

SERAH TERIMA BARANG MILIK NEGARA DAN PENANDATANGANAN NASKAH KESEPAKATAN BERSAMA





Kejaksaan Agung Republik Indonesia Menyerahkan Barang Milik Negara Kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, pada hari Senin (12/2/18), bertempat di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan. Acara tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Pemeliharaan Aset Kejaksaan Agung RI Bapak Andi Herman SH MH, Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Adhiyaksa SH MH, Para Kepala SKPD, Para Kepala Bagian, serta jajaran Kejaksaan Negeri.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, penandatanganan naskah hibah dan berita acara Serah Terima Barang Milik Negara dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan penandatanganan kesepakatan bersama kantor perwakilan Bank Indonesia Cirebon tentang kerjasama pengembangan ekonomi daerah, pengendalian inflasi, penerapan penggunaan rupiah dan implementasi Gerakan Nasional non tunai.

Hibah yang dilakukan, pada dasarnya merupakan program guna menunjang percepatan pembangunan sesuai dengan prioritas kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholder untuk dapat ikut aktif berperan dalam pembangunan.

Dalam proses pengajuan permohonan hibah selama kurang lebih enam bulan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Hukum Setda dan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, intensif menjalin sinergi dan kerjasama dengan tim kejaksaan Agung RI dan Kementrian Keuangan RI.

Melalui penandatanganan naskah tersebut, Bupati Kuningan mengharapkan dapat menciptakan situasi kondusif dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Governance menuju visi Kuningan Mas. (Yaniar (PKL)/ Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: