Navigation

SOSIALISASI SI-BENAR ( SISWA BEBAS NARKOBA )

Pelajar merupakan bagian dari Generasi Muda Indonesia yang merupakan pemegang dan pewaris cita-cita perjuangan dan pembangunan bangsa. Keberadaan pelajar tidak terlepas dari persoalan-persoalan yang melekat pada dirinya. Salah satu persoalan yang penanganan dan pemecahan harus segera diupayakan adalah persoalan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika don obat-obat terlkarang lainnya. Jumlah pelajar di Indonesia, yang menggunakan narkotika dan obat berbahaya (narkoba) diperkirakan sekira 32 persen dari angka total jumlah pengguna narkoba secara nasional.
Kepala Pusat Dukungan Pencegahan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional mengatakan bahwa Prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam satu tahun terakhir adalah 5,7 persen, yang berarti bahwa dalam setahun terakhir, pada setiap 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat lima sampai enam orang pemakai narkoba..
Data jumlah pemakai narkoba itu berclasarkan hasil survei BNN dan Universitas Indonesia (UI) terhadap puluhan ribu pelajar dan mahasiswa di 33 provinsi. selama kurun waktu tiga tahun terakhir yakni 2006 - 2009, jumlah penyalahguna narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa meningkat sebesar 1,4 persen. Angka rata-rata penyalahgunaan narkoba dikalangan pelajar SLTP sebanyak 4,2 persen, SLTA 6,6 persen dan mahasiswa 6,0 persen. Yang membuat kita semakin khawatir ialah bahwa pemakai narkoba tidak hanya didominasi oleh pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa tetapi juga pelajar SD.
Atas dasar pemikiran di atas, kita sudah tidak bisa berpangku tangan saja melihat fenomena tersebut. Sudah saatnya kita melakukan ikhtiar "ekstra" untuk memutus perkembangan persolan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya. Inisiatif dan gagasan-gagasan baru harus kita lakukan agar generasi muda terselamatkan.
Hal tersebut dikatan wakil Bupati Kuningan yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten Kuningan dalam pembukaan Sosialisi Penyalah Gunaan Narkoba Bagi Pengurus OSIS, SLTP, SLTA Se- Kabupaten Kuningan di Aula Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kabupaten Kuningan. Dipilihnya Pengurus OSIS dalam sosialisasi ini karena pengurus OSIS merupakan Siswa-Siswi terpilih yang mempunyai kemampuan lebih untuk dapat menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada Siswa lain dan kepada masyarakat dilingkungnannya.
Usia remaja merupakan usia rentan mengingat pada usia ini terjadi perubahan fisik, emosional, intelektual, dan social. Disamping itu juga factor lingkungan sangat mempengaruhi perilaku para remaja, sehingga apabila tidak dibentengi dengan ketahanan pribadi dan ketatnya pengawasan akan memungkinkan anak-anak kita terjerat penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu saya berpesan kepada generasi muda jangan sekali-kali menyentuh narkoba, karena sekali menyentuh seumur ghidup kita akan menyesal. Ajak Wabup.

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: