Navigation

WABUP HADIRI PENANDATANGANAN KERJASAMA OPTIMALISASI PENDAPATAN & PENERTIBAN BARANG DAERAH






Humas Setda Kuningan-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 27 kepala daerah di Jabar menandatangani kerja sama program penertiban barang milik daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar, Kabupaten Kuningan diwakili oleh Wakil Bupati Kabupaten Kuningan M. Ridho Suganda, didampingi kepala BPKAD Apang Suparman, Kepala Bapenda A. Taufik Rohman dan Plt inspektorat Andi Juhandi.  Di acara yang berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/4/2019) ini, dilakukan pula penandatanganan optimalisasi pendapatan daerah antara Gubernur Jabar dengan Bank bjb.

Program kerja sama ini merupakan bagian dari bimbingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sesuai dengan fokus tematik Program Korsupgah KPK RI 2019, yaitu Optimalisasi Pendapatan Daerah, bahwa pencegahan tindak pidana korupsi tidak hanya berfokus pada pengeluaran belanja daerah saja tapi juga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Melalui program kerja sama ini, diharapkan akan ada penertiban dan penguatan status hak atas tanah milik pemerintah daerah, sehingga dapat dioptimalkan dengan baik penggunaannya maupun pemanfaatannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Selain itu, untuk meningkatkan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (melalui host-to-host data peralihan hak atas tanah antara BPN dan Pemerintah Daerah), meningkatkan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah dari Pajak Restoran, Hotel dan Parkir (melalui pemasangan tapping tools untuk Wajib Pajak), meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Pajak Daerah melalui tapping tools dan penyetoran pajak melalui jasa perbankan (transaksi non tunai), meningkatkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah dari Pendapatan Asli Daerah, dan mengurangi Konflik dan Sengketa Tanah.

Gubernur Ridwan Kamil pun menyambut baik bimbingan yang diberikan KPK melalui program kerja sama ini. Menurutnya, sering kali ada gugatan hingga pendudukan fisik terhadap aset dan barang milik pemerintah daerah. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan menjadi upaya agar aset atau barang daerah tidak hilang dan diakui oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Sering kali kalau untuk aset dan barang milik daerah ada gugatan dan ramai pendudukan fisik dan lain sebagainya. Sekarang kita akselerasi agar tidak ada aset yang hilang dalam perjalannya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil saat ditemui usai acara.

Sementara dari sisi pendapatan daerah, lanjut Emil, ada perilaku koruptif melalui penyelewengan anggaran pemasukan yang dilakukan oleh oknum tertentu, sehingga pendapatan daerah tidak optimal.

“Kita akan mengoptimalkan (pendapatan daerah), tadi ibu (Basaria Panjaitan, Pimpinan KPK) menyampaikan contoh (sistem optimalisasi pendapatan) di Makasar yang cukup baik dan kita akan kirim tim untuk mengakselerasi,” ujar Emil.
“Sehingga apa yang dikhawatirkan bisa kita perbaiki dengan sebuah cara dan semua ini berada dalam pengawasan KPK untuk memaksimalkan tidak ada lagi potensi-potensi korupsi ada di Jawa Barat,” lanjutnya. 

Untuk itu, di hadapan para bupati/walikota se-Jawa Barat yang hadir pada acara penandatanganan program kerja sama ini, Emil meminta para kepala daerah bisa menghadirkan sebuah kebijakan yang bisa mendukung optimalisasi pendapatan dan penertiban barang di daerah masing-masing. 

“Kalau bisa kita maksimalkan, kita 100 persenkan, memang tidak mudah tapi kuncinya ada di political will dari pimpinan,” jelas Emil dalam sambutannya.

Sementara itu Wakil Bupati Kuningan mengungkapkan, dari sisi aset barang milik daerah, secara adminitrasi, perlu ada bukti fisik atau catatan tertentu terhadap aset atau barang daerah yang dimiliki. Selain itu, sertifikasi terhadap aset atau barang daerah tersebut perlu ada sebagai bukti hukum yang sah. 

“Tertib administrasi, seperti tertib fisik dan buku. Tertib fisik harus ada plang nama di setiap aset (tanah dan bangunan) yang kita punya. Kita juga perlu kartu indentitas barang untuk pengguna dan penguasa barang, jadi harus tercatatkan,” jelas Wabup.

Salah satu Pimpinan KPK Basaria Panjaitan yang turut hadir menyaksikan penandatangan program kerja sama tersebut mengungkapkan, bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini tujuannya adalah mengoptimalkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa ditingkatkan dan semua pajak-pajak ini bisa diawasi, semua terekap langsung masuk ke bank daerah, seperti Bank Jabar (bjb) dalam hal ini,” tutur Basaria saat ditemui usai acara.

Basaria mencontohkan, bahwa pihaknya kini tengah mendorong daerah agar memiliki sistem online dimana setiap kepala daerah bisa mengontrol setiap pendapatan daerah yang masuk. Tujuannya adalah untuk menghindari potensi kehilangan pemasukan.

Salah satu cara yang dilakukan terhadap pemasukan daerah melalui pajak dari hotel, restoran, dan parkir. Ada sebuah sistem online yang sudah diterapkan di Kota Makassar, dimana para kepala daerah melalui sistem ini bisa mengawasi langsung penerimaan pajak dari hotel, restoran, dan parkir yang masuk menjadi pendapatan daerahnya. 


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: