Navigation

Enam Fakta Integritas Netralitas ASN Kuningan dalam Pilkada Diteken Pj. Sekda




Humas Setda–  Dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Jabar, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk Netral. Untuk melakukan hal itu Pj. Sekretaris Daerah Kuningan, Drs. H. Dadan Supardan, M.Si,  meneken Fakta integritas berisi 6 poin sebagai bentuk Netralitas ASN Kabupaten Kuningan. Bertempat di Ruang Rapat Linggarjati, Rabu,  (11/4/2018). Disaksikan oleh Ketua Panitia  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kuningan diwakili Anggota, Abdul Jalil Hermawan, hadir juga  Ketua Komisi Pemilihan Umum. Penandatangan ini dilakukan sebelum  acara Rapat Koordinasi Desk Pilkada.
Pj Sekda menyebutkan dalam naskah fakta integritas Netralitas ASN Kuningan yang sudah diteken. Pertama, Menjaga Netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Kedua, Tidak memberikan dukungan kepada  calon Kepala daerah  dan wakil kepala daerah  dengan cara menggunakan pasilitas  yang terkait kegiatan kampanye  pemihan gubernur  dan wakil gubernur  jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
Ketiga, tidak membuat keputusan  dan atau tindakan  yang menguntungkan atau merugikan  salah satu pasangan calon  selama masa kampanye  sampai berakhirnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Keempat, Tidak mengadakan kegiatan  yang mengarah kepada keberpihakan  terhadap pasangan calon  yang menjadi peserta Pilkada, sebelum, selama dan sesudah masa kampanye sebagaimana  diatur dalam ketentuan  perturan perundang-undangan.

Kelima, ikut berperan aktif menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kabupaten Kuningan, dan keenanam, Apabila tidak mentaaati dan melakukan pelanggaran  terhadap fakta integritas ini, maka bersedia menerima sanksi dan dijatuhi hukuman disiplin  sesuai peraturan pperundang-undangan. (Suhendara/Pubdok)



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: