Navigation

PERTEMUAN DHARMA WANITA SETDA BERBAGI PENGETAHUAN DAN KETERAMPILAN


Humas Setda-Pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan lingkup Setda Kab. Kuningan dilakukan setiap satu bulan sekali. Dalam silaturahmi ini  banyak hal yang didalamnya di isi untuk saling berbagi pengetahuan, informasi, dan keterampilan dari masing-masing anggota. Rabu (18/10/17).

Seperti yang diungkapkan Ibu Yati Uu, istri Kepala Bagian Pengadaan Barang & Jasa,  berdasarkan hasil pertemuan dengan organisasi Salamah, bahwa masih banyak desa terpencil yang belum memiliki Mushap Al-Quran. Untuk itu,  mengajak seluruh anggota untuk memberikan sumbangan pengadaan Mushap Al-Quran dengan harga Rp. 69 ribu

Dari informasi tersebut, anggota yang hadir memberikan sumbangan Rp50 ribu per orang yang dikumpulkan melalui Dharma Wanita. Kemudian dari hasil tersebut, akan diberikan kepada organisasi Salamah untuk penyebaran Mushap Al-Quran di Desa terpencil. “Tidak menutup kemungkinan kepada siapa pun yang akan membantu,  pihak kami siap mempasilitasinya,”ungkapnya.

Sementara itu, Ibu Hj. Niknik Dodi selaku istri Staf Ahli Bupati mengatakan, dalam bidang kesehatan kita harus memiliki kepedulian bukan hanya dikeluarga, tapi juga dilingkungan sekitar. Untuk itu kita harus berperan aktif bersama masyarakat sekitar untuk lebih memiliki kepedulian khususnya kebersihan lingkungan.

Hal yang menarik disampaikan ibu Rika Wahyu, selaku istri Kepala Bagian Humas Setda menyampaikan, perlunya kewaspadaan kaitan  janji pelunasan kredit oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Hal ini disampaikannya  ibu Rika Wahyu yang juga selaku Kepala BPR Kuningan Cabang Ciawigebang.

Dijelaskannya, sosialisasi kewaspadaan ini berdasarkan siaran pers dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Dalam siaran persnya OJK  meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran dari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

“Penawaran dan ajakan itu belakangan ini muncul di beberapa daerah dengan mengatasnamakan PT Swissindo World Trust International Orbit di Cirebon dan Koperasi Pandawa Mandiri Grup di Yogyakarta,” katanya. 

Terkait hal tersebut, ia mengatakan, bahwa OJK menyatakan praktek tersebut tidak dibernarkan karena dapat merugika industri jasa keuangan dan masyarakat. Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaya pembiayaan.  Oleh karena itu, OJK mengajak semua pihak khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun terkait hal tersebut.

Diinformasikan juga bahwa BPR Kuningan sebagai salah satu BUMD milik Kab. Kuningan menawarkan Produk Tabungan Pasti yang merupakan pilihan tepat untuk membiaya pendidikan  putra-putri sejak dini agar mendapat pendidikan yang tinggi untuk mencapai cita-citanya dimasa datang.

Ia menjelaskan,  dengan Tabungan Pasti kita akan mendapatkan biaya santunan juga apabila terjadi kecelakaan. Untuk persyaratan  mengikuti program Tabungan dengan mengisi Aplikasi pembukaan Rekening Tabungan, membayar setoran tabungan Pasti yang pertama  dan seterusnya setiap bulan melalui koorinator  atau langsung kepada petugs di BPR  Kuningan sampai dengan kontrak habis. untuk masa tabungan dan setoran 6 tahun hingga 1 tahun, dan setoran mulai dari Rp 11.500 hingga Rp287.500 perbulannya dengan hasil mulai Rp 1 juta hingga Rp25juta tergantung setoran perbulannya. "Tabungan Pasti, Pasti Nabungnya, Pasti Manfaatnya," ungkap Ibu Rika Wahyu .(Suhendra/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: