Navigation

RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN





Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan mengadakan acara rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengendalian Pembangunan Tahun 2018. Rapat ini dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, para Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Kuningan, Kepala bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, pada hari Kamis (22/03/2018).

Pada acara ini Plt Bupati Kuningan tidak dapat hadir, dan sambutan dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs.H Maman Hermansyah MSi.  Rapat ini membahas perihal percepatan pelaksanaan belanja negara dan percepatan pelaksanaan pembangunan yang perlu dipertimbangkan langkah-langkah dalam proses pelaksanaannya, dari mulai perencanaan, penganggaran, proses pengadaan barang/jasa serta monitoring dan evaluasi. Tujuan dan sasaran kegiatan ini salah satunya untuk menyamakan persepsi serta mensinergikan serangkaian kegiatan agar program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

Perjalanan APBD Kabupaten Kuningan akan memasuki Triwulan II di tahun 2018, untuk kegiatan yang bersifat strategis khususnya kegiatan-kegiatan infrastruktur pembanguan. Pelaksanaan dan percepatan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten, Provinsi APBN  dan sumber dana lainnya agar tiap Kepala SKPD menyiapkan segala sesuatunya dan berkoordinasi dalam kegiatan yang memerlukan sinergitas dan kerjasama lintas SKPD dalam melelangkan proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa menginstruksikan kepada Menteri, Pimpinan Lembaga, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga, atau Kepala Daerah untuk melaksanakan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pemerintah, maka dari itu Plt Bupati Kuningan mendorong dalam proses pelaksanaanya untuk segera direalisasikan sesuai ketentuan.

Sebagai penutup, dalam rangka pengendalian pembangunan untuk mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan APBN/APBD tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Pencapaian dan peningkatan kualitas pekerjaan harus lebih baik dari segi kualitas, fisik, ataupun administrasi yang dapat dipertanggugjawabkan kepada masyarakat. Sehingga sesuatu yang dikerjakan harus berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (IIP/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: