Navigation

Pemda Ajak Perusahaan Untuk Membangun Hunian Sementara Korban Bencana




PEMERINTAH Kabupaten Kuningan mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan dampak bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah Kecamatan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni akan membangun 1002 hunian sementara (Huntara) bagi korban yang terdampak bencana alam itu.

Memang cukup banyak kebutuhan hunian sementara yang harus segera dibangun  di beberapa wilayah kecamatan. "Kami mengajak  peran swasta untuk turut serta bersama-sama  membangun hunian sementara sehingga tanggung jawab sosial perusahaan swasta benar-benar dirasakan  oleh masyarakat. yang membutuhkan bantuan.
“Bagi perusahaan yang siap membangun huntara bagi masyarakat yang terdampak bencana, silahkan Huntara itu diberi cap atau logo perusahaan. Hal ini untuk menunjukkan bahwa perusahaan telah turut berkontribusi dalam membantu hunian bagi masyarakat yang terkena dampak bencana”papar Pelaksana tugas (Plt)  Bupati Kuningan, Dede Sembada, saat memimpin  Rapat Kordinasi dan Singkronisasi Program Tim Tanggung Jawab sosial perusahaaan, di Ruang Linggarjati, Aula Rapat Setda Kabupaten Kuningan, Senin (5/3/2018).

Rapat yang menghadirkan  perwakilan sejumlah perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Kuningan, diantaranya pimpinan bank BJB Cabang Kuningan, Direktur  Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), Ketua Baznas Kabupaten Kuningan, membahas soal  tanggung jawab sosial implementasi program (CSR) untuk membantu pemulihan kondisi setelah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah kecamatan itu.

Menurut Plt Bupati Dede Sembada, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, lembaga usaha atau perusahaan mendapat kesempatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik secara tersendiri maupun bersama dengan pihak lain.

Terkait hal itu, sambungnya, perusahaan punya tanggung jawab sosial dalam menangani dampak bencana alam melalaui program CSR  (Corporate Social Responsibility). Ini salah satu bentuk nilai sosial yang dirasakan masyarakat ketika suatu perusahaan menyisihkan keuntungannya untuk masyarakat dalam bentuk bantuan tersebut.  

"Dunia usaha yang sudah melaksanakan CSR artinya sudah merealisasikan tanggungjawabnya dengan memberi manfaat sosial bagi masyarakat.” jelasnya.

Melalui rapat itu ia mengharapkan ada kontribusi nyata dari sektor swasta untuk membantu korban bencana. Dalam memberikan bantuan tersebut diharapkan mereka dapat berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Kuningan sehingga pengalokasiannya tepat sasaran serta merata.

Selain unsur pimpinan perusahaan swasta, rapat itu dihadiri pula beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, diantaranya Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan H. Ridwan Setiawan, M.Si, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Drs. Agus Sadeli, M.Pd, Kepala Bagian Perekonomian, Dr. Toto Toharudin, M.Pd, Kepala Bagian Humas, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Pemerintahan  Bappeda, Drs. Sriwaluya Suparman, M.Pd, Sekretaris BPBD, Dra. Ucu Sukmawati serta  perwakilan dari beberapa SKPD lainnya. Atisna (Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: