Humas Setda-Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Drs. Agus Basuki, M.Si, lakukan monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 dan Puskesmas, Jum’at (31/5/2019).
Upaya itu dilakukan dalam rangka menegakan disiplin pegawai demi terciptanya budaya Gerakan Disiplin Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 061/Kpts.20-Org&Pa/2019 Tentang Pembentukan satuan Tugas (Satgas) Gerakan Disiplin Daerah (GDD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sekda Kuningan menegaskan juga kaitan libur dan masuk kerja para ASN masa lebaran terhitung 30 Mei hingga 10 Juni berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 tahun 2019 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, bahwa tidak ada hari kejepit Nasional (Harpitnas) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kamis 30 Mei libur nasional merayakan Kenaikan Isa Al Masih, dan untuk hari ini Jumat 31 Mei wajib masuk. Begitu juga Sabtu 1 Juni ASN masih harus mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila, dan 10 Juni kembali lagi seperti biasa. Bagi yang melanggar tidak masuk kerja akan dilakukan tindakan.
Dalam kesempatan GDD ini Sekda pun Iangsung memimpin apel pagi di halaman RSU 45 yang diikuti oleh seluruh ASN di lingkup RSUD 45.
“Bagi saya apel pagi merupakan hal yang penting untuk mengecek kekuatan sampai sejauh mana personil kita untuk siap melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Saya akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh jajaran mulai dari pucuk pimpinan sampai yang terendah,” kata Sekda dalam arahannya.
Ia menerangkan bahwa untuk melaksanakan kedisiplinan itu memang tidak mudah. Tetapi dengan proses melalui pendekatan dan pembinaan maka budaya disiplin, budaya bersih, budaya tertib dan budaya kerja, senantiasa dapat tercipta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ketika kita mencintai pekerjaan pasti akan tumbuh kedisplinan. Ketika tumbuh kedisplinan kita sudah merasa terbiasa untuk selalu berbudaya disiplin. Apabila kita mencintai pekerjaan sebagai Aparatur Sipil Negara dimanapun kita ditempatkan pasti kita akan menyenangi. Dengan mencintai pekerjaan maka akan tumbuh disiplin serta bertanggung jawab. Itu terwujud salah satunya diawali dengan apel pagi apalagi rumah sakit dan puskesmas memiliki peran penting untuk melayani masyarakat,” tutur Sekda.
Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan GDD ini sudah diatur dengan jelas atas dasar Undang-Undang mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah untuk selalu meningkatkan kedisiplinan. Dan selalu memberikan spirit kepada seluruh ASN Iain.
Usai dari RSU 45 dilanjutka ke Puskes Sindangagung, Puskes Kramatmulya dan Puskses Jalaksana. (Dimas/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: