Terbentuknya warga negara demokratis merupakan tujuan pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang pendidikan nasional, Pasal 13 menyebutkan tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dalam sambutan yang dibacakan oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, di Lapangan Pandapa Paramarta, Komplek Stadion Mashud Wisnu Saputra, Rabu (2/5/2019).
Menurutnya, hal lumrah dalam kontesasi demokrasi selalu meninggalkan jejak-jejak residual yang bisa menimbulkan keretakan bahkan perpecahan.
Dalam momentum seperti ini tanggung jawab nasional, yang dipertaruhkan tanggung jawab untuk selalu menjaga aset vital bangsa yang tak ternilai harganya, yaitu semangat kerukunan, persaudaraan dan persatuan.
Tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019 yaitu "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan." Tema ini mencerminkan pesan penting Ki Hajar Dewantara terkait hubungan erat pendidikan dan kebudayaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang syarat nilai dan pengalaman kebudayaan guna membingkai hadirnya sumber daya manusia yang berkualitas demi terwujudnya Indonesia yang berkemajuan.
"Dalam perspektif Kemendikbud pembangunan Sumber Daya Manusia menekankan dua penguatan, yaitu pendidikan dan penyiapan generasi terdidik yang teampil dan cakap dalam memasuki dunia kerja," jelasnya.(HADI/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: