Humas
Setda Kuningan – Pendidikan Anak Usia Dini memiliki peran yang
sangat penting dan strategis dalam pengembangan sumber daya manusia, peran
lembaga dan pendidik dalam menangani anak usia dini diharapkan memiliki
kompetensi yang memadai dibidangnya dan merupakan tenaga yang bertanggungjawab
atas terlaksananya layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan
bermartabat di masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Bunda
PAUD Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, saat menghadiri Acara Penyerahan
Bantuan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD
(DAK BOP PAUD) dan DAK BOP Kesetaraan Tahun 2019, di Hotel De’Jehans
Sangkanurip, Kamis (02/05/2019).
Atas nama Bunda PAUD Kabupaten
Kuningan, menyampaikan selamat kepada Bapak dan Ibu penerima bantuan DAK Non
Fisik BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahun 2019. Hal ini tentunya menjadi momentum
dalam rangka mendorong peningkatan mutu pendidikan anak usia dini dan
pendidikan masyarakat yang berkualitas.
“Penyelenggaraan PAUD di
masyarakat perlu terus di dorong khususnya dari aspek pembiayaan/biaya
operasional baik di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (Kober), Taman
Kanak-Kanak (TK) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang dapat memenuhi tuntutan
kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Dan pada akhirnya dapat memberikan
layanan pembelajaran yang bermutu bagi masyarakat,”terang Ika.
Pelaksanaan program pendidikan
usia dini harus melibatkan partisipasi semua komponen serta mengoptimalkan
potensi yang ada telah memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan PAUD. Hal
ini ditunjukan dengan perkembangan jumlah penyelenggara Pendidikan Anak Usia
Dini di Kabupaten Kuningan yang telah mencapai 844 Satuan Pendidikan terdiri
dari 270 Taman Kanak-Kanak dan 574 Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak dan
Satuan PAUD Sejenis. Hampir 99%
diantaranya diselenggarakan oleh masyarakat.
“Saya berpesan kepada lembaga
PKBM dan Satuan Pendidikan agar dalam penggunaan bantuan DAK Non Fisik BOP
PAUD dan BOP Kesetaraan, harus sesuai
dengan juknis dari pemerintah pusat dan tidak melenceng dari Rencana Kegiatan
Anggaran Sekolah (RKAS) agar tidak terjadi masalah,”himbaunya. (handy)
Post A Comment:
0 comments: