Kuningan-
Untuk menyukseskan Program Pemerintahan Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Kabupaten Kuningan menggelar rapat koordinasi mengenai Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) dengan 24 Kepala Desa di Kantor BPN Kabupaten
Kuningan, Kamis (16/5/2019).
Turut hadir
dalam rapat tersebut Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH., MH, Plt Kepala Badan
Pertanahan Nasional Kabupaten Kuningan Andi Kadanio Alepuddin, A.Ptnh., M.Si, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs. H.
Dudy Fahrudin, M.Si.
Program dan
Metode PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini merupakan Inovasi
Pemerintah melalui kementrian ATR / BPN, untuk memenuhi kebutuhan atas
kepemilikan lahan, yang tertuang dalam Peraturan Menteri ATR / BPN nomor 12
tahun 2017 tentang PTSL.
PTSL yang
populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan
kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas
kepemilikan tanah masyarakat, selain itu nantinya masyarakat yang telah
mendapatkan sertifikat melalui program ini dapat menjadikan sertifikat tersebut
sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi
peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
Menurut Plt
Kepala Bpn Kabupaten Kuningan rapat koordinasi dengan kepala desa ini untuk mensosialisasikan pentingnya PTSL,
sehingga target PTSL di Kabupaten Kuningan bisas tercapai dan meningkat dari
tahun lalu.
Dalam kesempatan
ini Bupati Kuningan H.Acep Purnama SH.,MH mengatakan ruang ini atau program ini
adalah peluang maka harus segera dimaksimalkan karena banyak manfaatnya salah
satunya bagi pengusaha atau pedagang bisa lebih mudah untuk dijadikan agunan,
mencegah konflik kepemilikan tanah.
Dalam akhir
sambutan Bupati Kuningan memnita kepada Kepala Desa bersama perangkatnya bisa
menyukseskan PTSL 2019.
Post A Comment:
0 comments: