Navigation

Unit Pemberantasan Pungli Disosialisasikan











Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Kuningan, menggelar Sosialisasi pencegahan pungli kepada Insan Pers media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuningan, di Aula Wisma Permata Kabupaten Kuningan, Kompleks Stadion Wisnu Saputra, Kamis (21/3/2019).

Ketua Pelaksana Penyelenggara, Agus Syafrudin, S.E., M.H., dalam kesempatan pembukaan acara dimaksud mengatakan kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 100 awak media tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tanggal 21 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Bupati Kuningan Nomor 700/KPTS.538-Inspektorat/2016 tanggal 30 November 2016 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kuningan, dan Rencana Kerja Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2019.

“Tujuan untuk memberikan pemahaman kepada para insan pers baik media cetak maupun media online tentang pembentukan unit pemberantasan pungli di Kabupaten Kuningan serta untuk mencegah terjadinya praktek pungli di Kabupaten Kuningan, ‘ kata Agus dalam sambutannya.

Kegiatan itu menghadirkan narasumber Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat diantaranya Kabid OPS Saber Pungli Provinsi Jabar AKBP Harso Pudjo Hartanto, SH, Kabid Data Informasi Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Pembina TK I M Yudi Ahadiat, SH, dan Sekretaris III Satgas Saber Pungli Provinsi AJabar Jaksa Madya Otong Hendra Rahayu SH., MH, dengan dipandu oleh H. Budi Alimudin, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan.
Tampak hadir Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., dalam kapasitas sebagai Kabid Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Kuningan Kuningan.

Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si., mengatakan sosialisasi saber pungli ini sangat menekankan untuk membangun pelayanan publik yang bersih dan mudah di akses, selain itu untuk berkomitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk meningkatkan integritas pelayanan publik yang berkualitas, cepat, sederhana, transparan dan akuntabel. Selain itu kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada insan pers tentang Unit Pemberantasan Pungli di Kabupaten Kuningan, karenanya pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (The Fourth Estate Of Democracy) dan mempunyai peranan penting dalam membangun kepercayaan, kredibiltas, bahkan legitimasi pemerintah, dan pers harus menjadi mitra kerja dari tim saber pungli.

“Diharapkan kegiatan ini sosilalisasi saber pungli ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi kita semua, dan mari bersama-sama berkomitmen untuk menghilangkan pungli serta bisa memberikan pemahaman khususnya bagi insan pers di Kabupaten Kuningan tentang upaya pemberantasan fungli yang dilakukan UPP Kabupaten Kuningan,” kata Maman Hermansyah. (Hadi/Pubdok).

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: