Unit Pemberantasan Pungli (UPP)
Kabupaten Kuningan, menggelar Sosialisasi pencegahan pungli kepada Insan Pers
media cetak dan elektronik se-Kabupaten Kuningan, di Aula Wisma Permata
Kabupaten Kuningan, Kompleks Stadion Wisnu Saputra, Kamis (21/3/2019).
Ketua Pelaksana Penyelenggara, Agus
Syafrudin, S.E., M.H., dalam kesempatan pembukaan acara dimaksud mengatakan
kegiatan yang diikuti oleh sebanyak 100 awak media tersebut merujuk pada
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tanggal 21 Oktober 2016 tentang
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Keputusan Bupati Kuningan Nomor 700/KPTS.538-Inspektorat/2016
tanggal 30 November 2016 Tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar
Kabupaten Kuningan, dan Rencana Kerja Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten
Kuningan Tahun Anggaran 2019.
“Tujuan untuk memberikan pemahaman
kepada para insan pers baik media cetak maupun media online tentang pembentukan
unit pemberantasan pungli di Kabupaten Kuningan serta untuk mencegah terjadinya
praktek pungli di Kabupaten Kuningan, ‘ kata Agus dalam sambutannya.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber
Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat diantaranya Kabid OPS Saber Pungli
Provinsi Jabar AKBP Harso Pudjo Hartanto, SH, Kabid Data Informasi Satgas Saber
Pungli Provinsi Jabar Pembina TK I M Yudi Ahadiat, SH, dan Sekretaris III
Satgas Saber Pungli Provinsi AJabar Jaksa Madya Otong Hendra Rahayu SH., MH, dengan
dipandu oleh H. Budi Alimudin, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kuningan.
Tampak hadir Kepala Bagian Humas
Setda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., dalam kapasitas sebagai
Kabid Pencegahan Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Kuningan Kuningan.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan
Kesra Setda Kabupaten Kuningan, Drs. H. Maman Hermansyah, M.Si., mengatakan sosialisasi
saber pungli ini sangat menekankan untuk membangun pelayanan publik yang bersih
dan mudah di akses, selain itu untuk berkomitmen dalam penyelenggaraan
pemerintahan untuk meningkatkan integritas pelayanan publik yang berkualitas, cepat,
sederhana, transparan dan akuntabel. Selain itu kegiatan ini untuk memberikan
pemahaman kepada insan pers tentang Unit Pemberantasan Pungli di Kabupaten
Kuningan, karenanya pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (The Fourth
Estate Of Democracy) dan mempunyai peranan penting dalam membangun kepercayaan,
kredibiltas, bahkan legitimasi pemerintah, dan pers harus menjadi mitra kerja dari
tim saber pungli.
“Diharapkan kegiatan ini sosilalisasi
saber pungli ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi kita semua, dan
mari bersama-sama berkomitmen untuk menghilangkan pungli serta bisa memberikan
pemahaman khususnya bagi insan pers di Kabupaten Kuningan tentang upaya
pemberantasan fungli yang dilakukan UPP Kabupaten Kuningan,” kata Maman
Hermansyah. (Hadi/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: