KUNINGAN
– Organisasi
PKK merupakan organisasi besar yang bersifat kemitraan dengan pemerintah. Karena
mempunyai struktur yang menyentuh hingga lapisan masyarakat terbawah, yaitu di
tingkat Rukun Tetangga (RT). Sehingga PKK menjadi organisasi yang bersifat
penting dan strategis dalam pembangunan pemberdayaan masyarakat. Hal ini
disebabkan karena gerakan PKK mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan yang
belum tuntas dilaksanakan oleh program-program pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua TP
PKK Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama saat menghadiri Rapat Rutin PKK
Tingkat Kecamatan Kramatmulya, di Aula Kantor Kecamatan, Senin (18/03/2019).
Turut mendampingi, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Yuana Ridho Suganda dan pengurus PKK
Kabupaten Kuningan, Camat Kramatmulya. Serta hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan untuk
memberikan materi kepada Ketua PKK Desa Se-Kecamatan Kramatmulya.
Terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 99 Tahun 2017 tentang gerakan PKK, semakin memperkuat kelembagaan dan
gerakan PKK. Hal ini terbukti dari semakin terorganisirnya gerakan PKK melalui
program kegiatan yang terintegrasi ke dalam program kegiatan organisasi perangkat
daerah. Sehingga kader PKK kini tak perlu lagi merasa ragu akan operasional dan
kesinambungan menjalankan program dan kegiatannya.
“Kita hanya perlu bersabar
menunggu rencana induk program gerakan PKK sebagai pelaksanaan dari Peraturan
Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tersebut, yang penyusunannya tengah di godok oelh
Kementerian Dalam Negeri,”terang Ika.
Selaku Ketua Tim Penggerak PKK
Kabupaten Kuningan, Ika tidak bosan mengajak seluruh kader PKK baik di tingkat Kabupaten,
Kecamatan, Desa dan Rukun Tetangga, untuk selalu menjaga semangat, bekerja dan
berbakti kepada bumi Kuningan ini dengan ikhlas, dengan niat ibadah lillahi ta’ala.
“Bersama-sama kita berkiprah
membantu pemerintah dalam membangun Kabupaten Kuningan tercinta ini menuju
Kuningan MAJU 2023,”pungkas Ika. (handy).
Post A Comment:
0 comments: