Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH meninjau Rumah Tidak Layak Huni yang berada di Desa Sukaraja Kecamatan Ciawigebang pada hari Jumat (1/3/2019).
Hadir mendampingi Bupati, Kepala DPRPP H. M. Ridwan Setiawan, M.Si, Kepala Bagian Umum Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP., M.Si, Kepala Bagian Humas Dr. Wahyu Hidayah., M.Si, Kepala Bagian Kesra Toni Kusumanto, AP., M.Si Camat Ciawigebang dan Ruslani, S.Sos serta Kepala Desa Sukaraja.
Lokasi rumah penerima bantuan rutilahu sebanyak 3 orang yakni Rumah Ibu Kesih (Dusun Puhun), Ibu Warti dan Ibu Arsunah (Dusun Kaliwon), ketiganya merupakan orang tua tanpa suami yang usianya sudah lanjut.
Bupati Acep nampak serius memperhatikan setiap sudut ruang rumah sambil memberikan instruksi kepada Kepala DPUPR dan Kepala Desa Sukaraja untuk segera dilakukan perbaikan.
Sebelum meninjau lokasi rutilahu Acep sempat melakukan rapat dengan Camat Ciawigebang dan Kepala Desa Sukaraja, Sudarta beserta perangkat desa dan masyarakat setempat di Aula Desa Sukaraja membahas rencana pembangunan rutilahu.
"Pemkab Kuningan melalui program bantuan rutilahu telah merekap berdasarkan data yang disampaikan oleh Desa melalui Kecamatan. Bantuan kepada masyarakat yang memiliki rutilahu akan dilaksanakan secara bertahap. Hal tersebut akan dilaksanakan sesuai skala prioritas bagi calon penerimanya", kata Bupati Acep menjelaskan.
Bupati juga berharap selain anggaran dari Pemkab dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), kepedulian masyarakat sekitar dalam bergotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan.
" Program rutilahu bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mencapai standar hidup yang layak terutama dalam pemenuhan kebutuhan papan (perumahan). Program tersebut dilaksanakan dengan memberikan bantuan dana maupun bahan dan peralatan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni. saya juga berharap masyarakat sekitar peduli membantu dan berpartisipasi secara bergotong royong meskipun dalam bentuk tenaga " ujar Bupati. (Dimas/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: