KUNINGAN – Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) merupakan
wadah yang dibentuk dengan tujuan bermitra dengan Pemerintah dalam menggalang
potensi pilar-pilar sosial yang terdiri dari organisasi sosial atau perkumpulan
sosial yang melaksanakan penyelanggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk
oleh masyarakat, baik yang berbadan hokum maupun yang tidak berbadan hukum. Oleh
karena itu seluruh jajaran LKKS harus lebih memahami peran dan kedudukan
lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya sesuai pedoman yang telah
ditetapkan.
Hal itu disampaikan, Sekretaris
Daerah Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar pada acara Musyawarah Daerah (MUSDA)
Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Tahun 2019,
di Gedung Wanita Jalan Soekarno Hatta, Kamis (14/03/2019).
“Melalui Musda ini diharapkan akan
dapat segera merumuskan program-program kerja, serta mampu membangun jejaring
kerjasama kemitraan maupun aksi-aksi sosial dengan berbagai sumber potensial
lainnya dalam rangka mendorong terwujudnya kerjasama dan sinergitas
penyelanggaraan kesejahteraan di wilayah masimg-masing,”harap Dian.
Terkait dengan pembangunan
kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menunjukan komitmen
yang serius, yaitu dalam upaya mengatasi penyandang masalah kesejahteraan
sosial dan pengentasan kemiskinan. Telah banyak program dan kegiatan yang
dilaksanakan bersama dalam rangka mencipatakan dan meningkatkan kesejahteraan
sosial agar mereka dapat hidup layak dan mampu berfungsi secara sosial.
“Keterlibatan seluruh elemen
masyarakat, baik dukungan dari pilar-pilar partisipasi masyarakat maupun dunia
usaha hendaknya terus kita dorong dan dukung agar keberadaan dan fungsinya
dalam berpartisipasi bi bidang pembangunan kesejahteraan sosial semakin tumbuh
dan berperan maksimal,”pungkas Dian.
Ketua LKKS Kabupaten Kuningan, Hj.
Ika Acep Purnama menyampaikan, Musda II LKKS Kabupaten Kuningan dilaksanakan
dengan tujuan sebagai penguatan eksistensi serta peran LKKS dan Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pelayanan sosial.
“Musda ini sebagai bentuk upaya
pemantapan dan penguatan kapasitas organisasi LKKS serta upaya meningkatkan
sinergitas dengan Pemerintah untuk menjawab permasalahan sosial yang makin
kompleks dewasa ini, keberhasilan LKKS memerlukan dukungan yang optimal dari
pemerintah dan masyarakat,”papar Ika. (handy).
Post A Comment:
0 comments: