Bupati Kuningan H. Acep
Purnama melakukan silaturahmi ke Garaha Berdaya, senin 11/3 di Desa Sukadana
Kecamatan Ciawigebang. Graha Berdaya merupakan rumah panti untuk menanggulangai
Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ). Turut mendampingi Kepala Disdukcapil KMS.
Zulkifli, Kepala Bagian Kesra Toni Kusmantio serta perwakilan dari Dinas
Kesehatan, Dinas Sosial dan hadir pula para pengurus serta jajaran Graha
Berdaya.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan, Pemerintah berkomitmen
dalam pemberdayaan ODGJ dengan
diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa,
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ditujukan untuk
menjamin setiap orang agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik, serta
memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan
berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Secara garis besar, Undang-undang tersebut mengamanatkan tentang perlunya
peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberdayakan ODGJ dalam bentuk
bantuan berupa tenaga, dana, fasilitas, pengobatan bagi ODGJ, Perlindungan
terhadap tindakan kekerasan, menciptakan lingkungan yang kondusif, memberikan
pelatihan keterampilan dan mengawasi penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang
melayani ODGJ.
Untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa, Pemerintah dan masyarakat telah
melakukan upaya-upaya, antara lain menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa
yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan
sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan
jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga
kesehatan dan non-kesehatan terlatih, menggerakkan masyarakat untuk melakukan
upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan
upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat.
Disamping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah
Pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan
percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa
takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga
dan masyarakat di sekitarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah dan lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan swasta dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada Masyarakat. Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari muka bumi karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat, tandas Acep. *DoniS*
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah dan lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan swasta dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada Masyarakat. Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari muka bumi karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat, tandas Acep. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: