Navigation

BUPATI SILATURAHMI KE GRAHA BERDAYA


Bupati Kuningan H. Acep Purnama melakukan silaturahmi ke Garaha Berdaya, senin 11/3 di Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang. Graha Berdaya merupakan rumah panti untuk menanggulangai Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ). Turut mendampingi Kepala Disdukcapil KMS. Zulkifli, Kepala Bagian Kesra Toni Kusmantio serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan hadir pula para pengurus serta jajaran Graha Berdaya.
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan, Pemerintah berkomitmen dalam pemberdayaan ODGJ  dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa ditujukan untuk menjamin setiap orang agar dapat mencapai kualitas hidup yang baik, serta memberikan pelayanan kesehatan secara terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan melalui upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Secara garis besar, Undang-undang tersebut mengamanatkan tentang perlunya peran serta masyarakat dalam melindungi dan memberdayakan ODGJ dalam bentuk bantuan berupa tenaga, dana, fasilitas, pengobatan bagi ODGJ, Perlindungan terhadap tindakan kekerasan, menciptakan lingkungan yang kondusif, memberikan pelatihan keterampilan dan mengawasi penyelenggaran pelayanan di fasilitas yang melayani ODGJ.
Untuk menyikapi masalah kesehatan jiwa, Pemerintah dan masyarakat telah melakukan upaya-upaya, antara lain menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan di masyarakat, menyediakan sarana, prasarana, dan sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan non-kesehatan terlatih, menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ ke masyarakat.
Disamping itu, upaya lain yang tidak kalah pentingnya adalah Pemberdayaan ODGJ, yang bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati mengharapkan agar seluruh jajaran Pemerintah dan lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat, dan swasta dapat mendukung upaya Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa terbaik kepada Masyarakat. Stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun juga harus dihapuskan dari muka bumi karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat, tandas Acep. *DoniS*

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: