Humas Setda Kuningan-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan dalam rangka Peresmian
Pemberhentian Almarhum Drs. Eka Sugiarto dari Keanggotaan DPRD Kabupaten Kuningan sekaligus
Peresmian Pengganti Antar Waktu Sdri. Dra. Hj. Susilowati, M.M untuk
melanjutkan sisa masa jabatan Tahun 2014-2019, yang dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman, S.Sos di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan.
Rabu (20/3/2019).
Pada kesempatan tersebut Bupati
mengucapkan selamat pada Dra. Hj. Sosilawati, MM sebagai anggota DPRD pengganti
antar waktu sisa masa jabatan Tahun 2014-2019, semoga dengan amanat yang
diberikan dapat lebih memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan
pemerintahan daerah, selain itu kerjasama yang telah terjalin antara eksekutif
dan legislatif di Kabupaten Kuningan akan semakin baik.
“Pergantian anggota legislatif
merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan kualitas Lembaga legislatif sebagai mitra pemerintahan, dengan
adanya pergantiain antar waktu melahirkan dua kebaruan yaitu harapan baru dan
gagasan baru yang tentunya akan menjadi pemacu terhadap peningkatan kinerja Lembaga
yang lebih baik dalam rangka membangun dan mensejahterakan masyarakat,” ujar Bupati.
Lanjut Bupati dengan dilandasi
niat yang kuat dan didukung oleh keinginan luhur untuk mengabdi pada masyarakat,
untuk bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis,
Pinunjul Berbasis Desa Tahun 2023). Selain itu juga berharap bagi Dra. Hj.
Susilowati, M.M yang baru diambil sumpah janjinya dan pada seluruh pimpinan
serta anggota DPRD untuk senantiasa diberi kekuatan dan kemampuan untuk membawa
aspirasi masyarakat dengan dilandasi tekad dan semangat untuk bersama-sama
mensejahterakan masyarakat dan memajukan Kabupaten Kuningan. (Dimas/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: