Wakil
bupati Kuningan M. Ridho Suganda SH., M.Si menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat
tanah kepada masyarakat desa Kertaunggaran dalam program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2018 yang dilaksanakan di Balai Desa
Kertaunggaran, Sindangagung Kuningan. Selasa (15/01/2019).
PTSL merupakan wujud
pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan
hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang
telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai
modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan
kesejahteraan hidupnya.
Dalam
program tersebut jumlah yang mendapatkan sertifikat di desa Kertaunggaran
sebanyak 1400 bidang tanah.
Turut
hadir juga ketua Badan Pertanahan
Nasional, Kapolsek dan kepala desa Kertaunggaran. Dalam kesempatan tersebut
kepala desa Kertaunggaran mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kabupaten
Kuningan dan BPN Kabupaten Kuningan sehingga terlaksananya program PTSL untuk
desa Kertaunggaran.
Sementara
itu wakil bupati Kuningan dalam sambutannya “ini merupakan kesempatan yang
harus dimaksimalkan dengan baik karena kita memiliki sertifikat yang diberikan
oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dan BPN untuk bisa dipergunakan
dengan baik dan tepat sasaran, dan kami dari pemerintah daerah dan pusat harus
memastikan program ini tepat sasaran.
Dalam kesematan
tersebut juga M. Ridho juga menyampaikan visi Kuningan MAJU (Ma’mur, Agamis,
Pinunjul Berbasis Desa) oleh karena itu Berbasis Desa lah yang harus
dimanfaatkan dan potensi inilah yang harus kita kembangkan, saya yakin kalau
bekerjaasama dengan desa-desa dengan pemerintah daerah visi tersebut bisa
berjalan dengan baik. Ucap Wakil Bupati Kuningan.
Akhir
sambutan M. Ridho mengucapkan terimakasih yang sebanyak-banyaknya kepada semua
yang sudah terlibat dan selamat kepada yang menerima sertifikat semoga
dipergunakan dengan baik. (Yogas/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: