Humas Setda-Sekitar seratus masa
aksi yang menamakan diri sebagai Forum Komunikasi Caleg Non Petahana (FKCNP)
melakukan unjuk rasa di depan Halaman Pendopo Pemkab Kuningan, Rabu (16/1).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk menyikapi rencana realisasi kegiatan dana
aspirasi atau Porkir (Pokok-Pokok Pokiran), menjelang pelaksanaan Pemilu
serentak tahun 2019.
Para peserta aksi
diterima langsung Sekda Kuningan DR H Dian Rachmat Yanuar MSi didampingi Kepala
BPKAD Kuningan Apang Suparman SE MSi, Kasat Pol PP Kuningan Indra Purwanto, Kabag
Humas Setda Kuningan DR Wahyu Hidayah MSi, Kabag Umum Setda Guruh Zulkarnaen
M.Si, Kabag Hukum H. M Budi Alimudin, SE, M.Si, Kabag Barjas U Kusmana, M.Si, Drs. H. Nana Sugiana M.Si Asisten Administrasi dan sejumlah pejabat Setda lainnya. Hadir pula Ketua KPU Kuningan Asep Z
Fauzi dan komisioner lainnya maupun Anggota Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan dan komisioner lainnya.
Aksi itu dikawal ketat
petugas gabungan dari Polres Kuningan, Kodim 0615 Kuningan, Sat Pol PP dan
Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Aksi berjalan dengan lancar dan kondusif.
Salah satu koodinator
aksi, Deki menyampaikan, pihaknya meminta Pemerintah Daerah untuk menangguhkan anggaran aspirasi atau porkir anggota DPRD Kabupaten Kuningan,
untuk tidak dicairkan/direalisasi hingga tanggal 17 April 2019. Sebab hal itu,
dapat berdampak pada pelaksanaan demokrasi.
“Sebab tidak menutupkemungkinan,
anggaran tersebut dapat digunakan untuk
mempengaruhi masyarakat dalam menentukan pilihan politiknya. Hal ini bukan
berarti menghalangi hak rakyat, tapi hanya meminta ditangguhkan untuk dicairkan
setelah Pemilu selesai,” tegasnya.
Peserta aksi lainnya,
Nana Rusdiana menilai, momentum ini sebagai upaya untuk menentukan kualitas
demokrasi yang akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.
“Kami tidak ingin dana
pokir yang cair sebelum masa pemilihan akan mencederai pelaksanaan demokrasi,”
ujarnya.
Sementara Sekda Kuningan
DR H Dian Rachmat Yanuar MSi menuturkan, aspirasi yang disampaikan para peserta
aksi akan ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada Bupati Kuningan H Acep
Purnama SH MH. Hingga saat ini Pemerintah Daerah belum mencairkan dana tersebut dikarenakan belum ada ajuan dari SKPD. Dana tersebut bisa saja cair di Tri wulan pertama, kedua maupun ketiga. Bahkan pengalaman tahun sebelumnya ada dana aspirasi/porkir yang direalisasikan Bulan September. (nana/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: