Navigation

KUNINGAN RAIH PREDIKAT B




Kabupaten Kuningan mendapatkan Predikat B, Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ( LAKIP ) tahun 2018. Penyerahan laporan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Drs. Syafruddin, M.Si di Trans Luxuri Hotel Bandung, 28/01.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si berkenan menerima LAKIP tersebut sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama dengan 185 Kabupaten dan Kota se-Provinsi Sumatera, Banten dan Jawa Barat.

Dalam laporannya Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa, Pada saat ini masyarakat terus menuntut negara untuk dapat hadir memberikan layanan yang terbaik, sementara sumber daya anggaran yang kita miliki terbatas. Sehingga sudah menjadi suatu kewajiban bagi setiap instansi pemerintah untuk dapat mewujudkan efektifitas dan efisiensi dalam birokrasi.

"Untuk mewujudkan efisiensi dalam birokrasi, tidak cukup hanya dengan memotong anggaran pada pertengahan tahun anggaran berjalan saja, sebagaimana praktek yang selama ini terjadi. Efisiensi harus dibangun secara sistemik, bukan melalui kebijakan-kebijakan temporal yang mengakibatkan efisiensi tidak dilaksanakan secara berkelanjutan. Efisiensi seharusnya dimulai dengan memperbaiki pola pemanfaatan anggaran sejak pertama kali birokrasi merencanakan hasil/kinerjanya, sebagaimana prinsip akuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat Undang-Undang" ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, "Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional. Kelima peraturan perundangan tersebut mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang tidak lain merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik di Indonesia."

Khusus wilayah 1 yang terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa barat. Tahun 2018 masih terdapat 36 Kabupaten/Kota dengan predikat “C”, 53 Kabupaten/Kota dengan predikat “CC”, 73 Kabupaten/Kota dengan predikat “B”, 11 Kabupaten/Kota berpredikat “BB”, dan 1 Pemerintah Kota yang berpredikat “A”. Kemudian untuk hasil evaluasi SAKIP pada Pemerintah Provinsi menunjukan masih terdapat 3 Pemerintah Provinsi dengan predikat “CC”, 4 Pemerintah Provinsi dengan predikat “B”, 3 Pemerintah Provinsi berpredikat “BB”, dan 1 Pemerintah Provinsi yang berpredikat “A”.

Sementara itu MENPANRB dalam sambutannya mengatakan, awal tahun 2019 merupakan periode yang tepat, iklim yang baik bagi semua instansi pemerintah memulai resolusi kinerja yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya terus melandasi jiwa dan perjuangan kita semua . Aparatur negara, untuk semakin adaptif terhadap perubahan, untuk selalu bekerja keras, inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja pemerintah, sehingga pembangunan di pusat maupun daerah dapat berjalan cepat, tepat dan akurat menyentuh “segitiga harapan, yakni harapan publik, harapan sektor privat maupun harapan pemerintah itu sendiri”.

Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintahan diubah, bukan lagi sekedar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran itu. kedua, memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program  / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. ketiga, memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi.

Satu hal lagi yang menjadi agenda kedepan yang erat kaitannya dengan sakip, yaitu penyederhanaan laporan. bahwa 1) laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, 2) laporan keterangan pertanggungjawaban dan 3) laporan kinerja akan diintegrasikan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sedangkan laporan keuangan tetap terpisah sendiri. prosesnya sedang dalam tahapan di kemendagri untuk merumuskan sistematikanya, tata caranya serta metode evaluasinya. selain itu, sakip juga berkaitan erat dengan zona integritas yang menjamin terbangunnya budaya kinerja, manajemen sdm, proses bisnis dan cara kerja yang efektif dan efisien, pengawasan dan pengendalian internal, transparansi, serta peningkatan kualitas pelayanan. dibangunnya zona integritas, berarti sudah membangun 50% pondasi untuk berjalannya sakip secara “on the track”.

Evaluasi akuntabilitas bukan pula sebagai ajang kompetisi tentang keberhasilan mencapai indikator penilaian, tetapi lebih kepada bagaimana mengasistensi, 8 mendampingi dan memberi saran perbaikan untuk masalah yang dialami. inilah perbedaannya tim dari kemenpanrb ready 24 jam, setiap saat ada dan terbuka untuk membantu bapak dan ibu sekalian dalam menyusun perencanaan, mengevaluasi pelaksanaan program, memberikan masukan serta mengawasi target capaian program itu. hasilnya sangat drastis, ada perubahan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun, jumlah yang mendapatkan nilai akip dengan predikat a, bb dan b semakin meningkat setiap tahunnya. artinya, sakip meluas sangat cepat, semakin banyak aparatur negara yang paham tentang menjalankan akuntabilitas roda pemerintahan, sehingga mendorong semakin cepat pula roda pembangunan bangsa bergerak menuju visi indonesia 2045, indonesia yang maju dan madani, menjadi negara terbesar kelima di dunia. 

Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si sesaat setelah menerima LAKIP tersebut menyampaikan rasa syukurnya dan terima kasih  dengan predikat B yang telah diterima. 
"Pertama saya mengucapkan syukur alhamdulillah atas raihan predikat nilai B yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. semua ini berkat kerja keras seluruh Kepala SKPD dan seluruh aparatur. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya semoga tahun depan kita meraih predikat lebih baik lagi dari apa yang kita dapat sekarang, kata Dian.

Predikat B yang kita raih tahun ini sama seperti tahun lalu, tetapi alhamdulillah ada peningkatan skor. Tahun lalu kita mendapatkan skor 60,52 dan tahun ini ada peningkatan menjadi 65, 02." pungkas Dian.   
* DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: