Humas Setda- Berdirinya Kementerian Agama
sebagai upaya untuk menjaga dan memelihara, sekaligus
mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan
masyarakat kian naik peringkat, agar
tetap dan terus
terjaga
kerukunan hidup antar umat beragama yang
kian
rekat, dan pada akhirnya agar
kualitas
kehidupan
keagamaan segenap bangsa
makin
meningkat.
Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH., M. Si pada acara upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, berlangsung di Pandapa Paramarta, Kamis (3/1/2019).
Hal itu disampaikan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH., M. Si pada acara upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-73, berlangsung di Pandapa Paramarta, Kamis (3/1/2019).
“Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian
Agama, kita diingatkan
kembali
arti pentingnya jaminan hak
beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, terutama
sila
Ketuhanan Yang Maha Esa
pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia. Dalam negara
kita berdasar
Pancasila, bukan hanya jaminan untuk
mengamalkan ajaran agama dilindungi negara,
bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran
dan kaidah agama,”jelasnya.
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menteri Agama RI mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
Kepada seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama ia mengingatkan, haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta.
Memasuki Tahun 2019, Menteri agama menyebutkan ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
“Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti.
“Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi,”ungkapnya. (nana/dimas/pubdok)
Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu "Jaga Kebersamaan Umat", Menteri Agama RI mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
Kepada seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama ia mengingatkan, haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Setiap kita haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga negara tercinta.
Memasuki Tahun 2019, Menteri agama menyebutkan ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan bidang agama.
“Masalah agama adalah masalah yang amat peka yang bila tidak ditangani dengan hati-hati dapat menimbulkan persoalan yang rumit. Oleh sebab itu, Kementerian Agama amat menyadari pentingnya kematangan cara berpikir dan bertindak dalam mengelola urusan keagamaan, menjaga kerukunan beragama serta mendorong pembudayaan moderasi beragama bagi semua warga bangsa,”jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama memohon perhatian semua elemen umat beragama, para ulama dan tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa. Pembinaan ketahanan keluarga haruslah dilakukan terus menerus tiada henti.
“Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama "agama", seyogyanyalah perilaku kita sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi,”ungkapnya. (nana/dimas/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: