Humas Setda-Lima tahun kedepan akan menjadi upaya
bersama untuk mewujudkan Visi Pembangunan Kabupaten Kuningan, yaitu Kuningan Maju (Ma’mur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa Tahun 2023. Hal itu disampaikan Bupati
Kuningan, H. Acep Purnama di Forum Konsultasi Publik Rencana Pemabangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 yang
diselenggarakan oleh Bappeda Kab. Kuningan, di Horison, Selasa (8/1/2019).
Bupati
Kuningan menjelaskan, visi ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan
sejatinya dilaksanakan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin bagi
seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan. Kemakmuran yang dimaksudkan dalam visi
ini adalah terjaminnya kebutuhan sandang, pangan, papan, pelayanan pendidikan,
kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Agamis
dicirikan dengan kehidupan beragama yang damai, toleran dan harmonis dengan Allah, manusia dan alam dalam pingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Dan Pinunjul
merupakan ciri keunggulan pembangunan berdasarkan karakter masyarakat Kabupaten
Kuningan yang dikenal ulet, pekerja keras dan pantang menyerah,”ungkapnya.
Sebagai kabupaten yang memiliki
potensi utama berbasis pertanian dan pariwisata, Ia menjelaskan, sendi utama penggerak pembangunannya adalah desa.
Kesadaran membangun Kuningan
dengan membangun desa merupakan warna pembangunan kita lima tahun kedepan.
Bupati
menuturkan, cita cita besar ini dapat terwujud dengan komitmen dan dukungan
semua pihak, baik jajaran eksekutif, legelatif dan seluruh mitra kerja kami yang berada di Kabupaten Kuningan.
Senergi semua pihak akan menjadi daya dorong yang besar bagi pencapaian visi
kita bersama.
Menurut
Bupati Kuningan, pencapaian visi misi ini akan dielaborasi lebih
dalam melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang
akan memadukan empat aspek, yaitu aspek teknokratik, politik, aspiratif, bottom up dan top down. Namun sebelum Musrenbang dilaksanakan, sebagaimana aturan yang berlaku, tahapan forum konsultasi publik ini menjadi langkah awal bagi kami untuk menjaring
aspirasi, masukan, dan saran bagi paripurnanya Perencanaan Jangka Menengah
Daerah.
“RPJMD 2018-2013 sebagai bentuk penjabaran teknis dari visi
misi, sejatinya menjadi perencanaan dan harapan kita semua. RPJMD bukan milik kami, bukan
milik pemerintah daerah, tetapi milik publik, milik kita semua. Sehingga dalam pelaksanakan
RPJMD nanti, keterlibatan dan semua
pihak,”harapanya.
Bupati
Kuningan mengatakan, visi misi
yang akan dituangkan dalam dokumen RPJMD nanti akan menjadi semangat kita
bersama dalam membangun Kabupaten Kuningan lima tahun kedepan sekaligus untuk mewujudkan amanat
pembangunan jangka panjang yaitu mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten Agropolitan dan Pariwisata termaju di Jawa Barat Tahun 2025.
Dalam
pemaparannya Plt Bappeda Kab. Kuningan, Ir. Usep Sumirat mengatakan, sebagai mana amanat Permendagri 86 tahun 2017, bahwa penyusunan RPJPD,
RPJMD, dan RKPD harus dilakukan berbasis pada e-Planning. Pemerintah Kabupaten
Kuningan telah melakukan upaya untuk memenuhi amanat tersebut dengan mengembangkan Aplikasi RKPD Online menjadi Kuningan SIP
(Sistem Informasi Perencanaan). Dengan Aplikasi ini sitem perencanaan Daerah menjadi lebih terukur, terkendali,
transparan, dan akuntabel.
Dalam
kesempatan itu juga Bupati Kuningan langsung melaunching Kuningan SIP. Turut Hadir Sekda Kuningan, Dr.
Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Pimpinan dan Anggota DPRD, Para
Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Instansi
Vertikal, BUMN, BUMD Se-Kabupaten Kuningan, Para Sesepuh/Tokoh Masyarakat Kuningan, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Perguruan Tinggi,
Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Profesi, Organisasi
Wanita, Lembaga Swadaya Masyarakat dan lainnya.
(nana/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: