Humas Setda-Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH menghadiri
Sosialisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR Dalam Pengelolaan Dana Desa di
Hotel Grage Sangkan Kuningan. Jumat (25/1/2019).
Sosialisasi tersebut dihadiri Anggota V BPK RI Ir.
Isma Yatun, M.T, Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irwadi Syamsudin , SH., LL.M,
Wakil Bupati Kuningan M. Ridho Suganda, SH., M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten
Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa
Barat Arman Syifa, SST., M.Acc., Ak, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan
Udin Burhanudin, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan Uli Purnama, SH.,
MH, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Kuningan,
Serta para Camat
dan Kepala Desa se-Kabupaten Kuningan.
Bupati mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini,
dipilihnya Kabupaten Kuningan untuk kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan
manfaat lebih yang bisa kita dapatkan, untuk senantiasa menambah wawasan
mengenai bagaimana cara mengelola keuangan desa yang baik bagi seluruh kepala
desa.
Lanjut dia “Untuk seluruh kepala desa pergunakan
kesempatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, dikarenakan narasumber yang
hadir ini adalah narasumber yang berkompeten yaitu Badan Pengawasan Keuangan (BPK),
gali ilmu yang kita dapatkan disini sebagai bahan kita untuk membangun desa
melalui sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, karena sebuah
pekerjaan bila dikerjakan bersama-sama akan menghasilkan hasil yang lebih baik”,
ujar Acep.
Di sela-sela acara sosialisasi ini Bupati Acep di dampingi
Anggota V BPK RI Isma Yatun serta Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irwadi
memberikan apresiasi dan ucapan selamat pada 3 Desa Mandiri diantaranya Desa
Kadugede, Desa Karangtawang, dan Desa Kasturi. Semoga Hal ini menjadikan
motivasi bagi desa-desa lainnya.
Pada Kesempatan ini Anggota V BPK RI Isma Yatun
menyampaikan kepada seluruh kepala desa dalam hal pengelolaan keuangan desa
harus dikelola secara transparansi, akuntabilitas, partisipatif, efektif, dan
efisien yang sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Desa.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemeparan materi
oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa sekaligus yang
menjadi moderator acara ialah Sekretaris Daerah Dian Racmat Yanuar.
(Dimas/Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: