Pemerintah Kabupaten Kuningan kini sedang melakukan langkah-langkah konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI, terkait soal rencana perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
"Dalam jadwal pada bulan Pebruari tahun ini harus merekrut P3K, namun mayoritas daerah kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Kabupaten Kuningan keberatan karena terbentur soal anggaran untuk gaji pegawai tersebut," kata Dian Rachmat Yanuar, kepada para wartawan, di salah satu rumah makan di kawasan Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Rabu (30/1/2019).
Menurut Dian, yang saat itu di dampingi Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan, DR. Wahyu Hidayah, M.Si., pada satu sisi Pemerintah Kabupaten Kuningan sangat membutuhkan pegawai untuk menutupi kekurangan pegawai, namun pada sisi lain terbentur dengan anggaran untuk gaji pegawai.
Menyinggung soal kinerja pegawai, sambungnya, Kabupaten Kuningan termasuk baik. Buktinya, beberapa hari lalu Kabupaten Kuningan meraih Predikat B Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ( LAKIP) 2018.
Hasil evaluasi LAKIP itu diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Drs. Syafruddin, M.S.i., kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, DR. H. Dian Rachmat Yanuar, M.S.i., mewakili Pemerintah Kabupaten Kuningan, di Trans Luxuri Hotel Bandung, Senin, (28/1/2019).
Dian Rachmat Yanuar menerima laporan itu bersama 185 pejabat lainnya yang mewakili kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera, Banten dan Jawa Barat.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah empat kali meraih WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian), LPPD sudah masuk tingkat nasional, LAKIP, SAKIP serta kinerja kecamatan yang baik," jelasnya.
Dian optimis kedepan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan akan lebih baik, meski dengan segala keterbatasan anggaran khususnya untuk gaji pegawai. (HADI/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: