Humas Setda Kuningan-Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengundang beberapa SKPD lingkup pemerintah daerah dalam rangka mensosialisasikan penerapan Transaksi Non Tunai dalam meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, di Aula Kantor Bank BJB Kuningan. Kamis (31/1/2019).
Transaksi Non Tunai adalah Transaksi Pembayaran secara Elektronik melalui sistem Online (Transfer, Pemindah bukuan, kartu ATM, E money, Mbanking, Internet banking Corporate).
Sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan transaksi Non Tunai yaitu diatur dalam UU No 23 /2014 Ps 282 (2) bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, transfaran dan akuntabel.
Inpres No 10 / 2016 tentang percepatan pencegahan korupsi, disebutkan bahwa perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah.
Surat Edaran Mendagri No 910 /1867/SJ 2017 tentang pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah paling lambat tanggal 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara penerimaan/pengeluaran. Bupati menetapkan kebijakan implemntasi transaksi non tunai dan melaporkan perkembangannya kepada Gubernur dan Mentri Dalam Negeri. Serta Ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Bupati No.910/219/BPKAD Tahun 2019 tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah Kabupaten Kuningan seperti pembayaran gaji dan tunjangan, pembayaran tunjangan dan perbaikan penghasilan (TPP), dan pembayaran melalui UP/GU.
Perlu kita ketahui manfaat dari transaksi non tunai pada belanja daerah ialah transaksi oprasional harian yang mudah dan praktis, keamanan mencegah kejahatan, lebih cepat tidak antri di bank dan transaksi bersifat realtime online, akuntabilitas tercatat lengkap, akurat, tepat jumlah dan diterima langsung oleh PNS ataupun pihak ketiga, serta memudahkan monitoring sisa anggaran dan kas.
Selain itu untuk memfasilitasi transaksi non tunai agar lebih Mudah, Cepat, Praktis, Aman dan Akuntabel, Bank BJB menyediakan aplikasi Internet Banking Cotporate (IBC)
Sehingga pengelolaan keuangan oleh Bendahara seperti cek saldo, data transaksi, transfer, pindah buku untuk pembayaran dapat dilaksanakan secara mandiri oleh Bendahara dengan approvel atasan, tanpa harus datang ke bank. (Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: